budaya

Pertemuan AGTI-Purbaya: Strategi Lindungi Industri Garmen dan Tekstil dari Thrifting Ilegal

Rabu, 5 November 2025 | 00:13 WIB
Pertemuan AGTI-Purbaya: Strategi Lindungi Industri

JAKARTA - Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia (AGTI) mengadakan pertemuan penting dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Selasa (4/11/2025), membahas sejumlah isu strategis yang menyangkut industri garmen nasional.

Fokus utama pertemuan ini mencakup penanganan importir ilegal, fenomena thrifting pakaian bekas, kepatuhan pajak, serta solusi daur ulang tekstil untuk memperkuat daya saing industri lokal.

Ketua Umum AGTI, Anne Patricia Sutanto, menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi momentum untuk menyampaikan kendala dan peluang industri garmen dan tekstil di Indonesia.

“Kami membahas peta jalan industri, termasuk analisis SWOT, untuk memperkuat daya saing sektor garmen dan tekstil nasional,” kata Anne di Kantor Kemenkeu, Jakarta.

Salah satu peluang yang diangkat Anne adalah perjanjian dagang bebas yang telah ditandatangani Indonesia dengan berbagai negara, termasuk Uni Eropa dan Kanada.

Menurutnya, kesepakatan ini dapat membuka pasar ekspor bagi produk garmen lokal, namun tetap menuntut perlindungan industri dalam negeri terhadap praktik importir ilegal.

Sorotan Importir Ilegal dan Thrifting

Anne menyoroti fenomena impor pakaian ilegal dan thrifting yang dianggap mengganggu ekosistem industri lokal. Meskipun pertemuan tidak fokus membahas thrifting, baik Menkeu Purbaya maupun Direktorat Jenderal Bea Cukai menegaskan bahwa pakaian bekas impor tidak boleh masuk pasar lokal, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).

“Kalau pakaian bekas tidak ingin dibakar, bisa dijadikan bahan daur ulang. Misalnya polyester dicacah untuk produk baru, begitu juga dengan cotton dan bahan lain. Ini solusi yang ramah lingkungan sekaligus mendukung industri lokal,” jelas Anne.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga ketahanan industri tekstil nasional, sekaligus menciptakan sirkular ekonomi dari limbah pakaian bekas yang tidak memenuhi standar impor resmi.

Kepatuhan Pajak Jadi Prioritas

AGTI juga menekankan pentingnya kepatuhan pajak bagi semua pelaku industri, baik produsen lokal maupun importir. “Kami tidak anti impor, tapi semua importir harus mematuhi aturan, termasuk pembayaran PPh 21 dan 25. Selama mereka patuh, pasar akan adil dan industri lokal tetap kompetitif,” ujar Anne.

Menurutnya, kepatuhan pajak adalah salah satu kunci agar industri garmen Indonesia tetap sehat dan berkelanjutan, khususnya di tengah persaingan global dan fenomena thrifting yang semakin populer.

Dorongan Pemerintah untuk Industri Garmen

Pertemuan AGTI dengan Menkeu Purbaya juga membahas sejumlah hambatan regulasi, termasuk perizinan usaha atau debottlenecking. Anne berharap pemerintah dapat membantu membuka kendala di level tertentu agar proses bisnis lebih efisien.

“Ada hal-hal yang mungkin ranahnya Kemenkeu, tapi bisa disampaikan oleh Pak Purbaya ke kementerian lain untuk percepatan izin atau solusi regulasi,” jelas Anne.

Selain itu, pertemuan ini menekankan pentingnya kolaborasi antara asosiasi, pemerintah, dan regulator untuk mendorong daya saing industri lokal, meningkatkan kepatuhan pajak, serta memanfaatkan peluang ekspor dan perdagangan bebas.

Daur Ulang Pakaian Bekas sebagai Solusi

Dalam pertemuan tersebut, AGTI juga menawarkan solusi daur ulang untuk pakaian bekas impor yang tidak layak dijual. Menurut Anne, pemanfaatan bahan polyester, cotton, dan jenis kain lain untuk produksi ulang dapat menjadi sumber bahan baku industri lokal, sekaligus mengurangi limbah tekstil.

Hal ini sejalan dengan strategi pemerintah untuk mendorong industri hijau dan mendukung ekonomi sirkular, yang kini menjadi perhatian global di sektor garmen dan tekstil.

Dampak Terhadap Industri dan Ekonomi Nasional

Kolaborasi antara AGTI dan pemerintah diharapkan meningkatkan kekuatan daya saing industri garmen Indonesia, menjaga stabilitas pasar, dan memberikan kepastian bagi investor. Dengan pengawasan importir ilegal, regulasi thrifting yang jelas, dan kepatuhan pajak yang konsisten, industri garmen lokal diprediksi mampu tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan.

“Semua langkah ini tidak hanya melindungi industri lokal, tapi juga mendorong inovasi dan efisiensi dalam memanfaatkan limbah pakaian untuk bahan baku baru,” tutup Anne.

Pertemuan ini menunjukkan komitmen pemerintah dan asosiasi untuk menciptakan ekosistem industri garmen yang kompetitif, patuh pajak, dan ramah lingkungan, sekaligus memperkuat daya saing Indonesia di pasar global.

AGTI, Menkeu Purbaya, Importir ilegal garmen, Thrifting pakaian bekas, Industri garmen Indonesia, Daur ulang tekstil, Pajak garmen, Kepatuhan pajak importir, Peraturan Permendag pakaian bekas, Daya saing industri lokal, Industri tekstil Indonesia, Solusi daur ulang pakaian

Tags

Terkini