opini

Israel, Preman Dunia yang Kebal Hukum?

Jumat, 22 Mei 2026 | 07:08 WIB

Batam, suarominang.co - Di dunia yang mengaku menjunjung tinggi hukum internasional, hak asasi manusia, dan keadilan global, ada satu pertanyaan besar yang terus menggantung: apakah Israel benar-benar kebal hukum?

Istilah “preman dunia” memang keras, tetapi banyak pihak menilai tindakan Israel terhadap Palestina selama puluhan tahun menunjukkan pola penggunaan kekuatan secara sewenang-wenang tanpa konsekuensi berarti dari komunitas internasional.

Pendudukan yang Sudah Berlangsung Puluhan Tahun

Konflik Israel-Palestina bukan persoalan baru. Sejak 1967, Israel menduduki Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan sebelumnya Jalur Gaza. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui berbagai resolusi telah menyatakan pembangunan permukiman Israel di wilayah pendudukan sebagai pelanggaran hukum internasional.

Mahkamah Internasional (ICJ) pada 2024 juga menegaskan bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina bertentangan dengan hukum internasional dan harus diakhiri.

Namun fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Permukiman terus meluas, pengusiran warga Palestina terus terjadi, sementara dunia hanya mengeluarkan kecaman.

Korban Sipil yang Terus Berjatuhan

Serangan militer Israel ke Gaza telah memicu kecaman global. Data dari otoritas kesehatan Gaza dan berbagai lembaga kemanusiaan menunjukkan puluhan ribu warga Palestina tewas, dengan sebagian besar merupakan warga sipil termasuk perempuan dan anak-anak.

Rumah sakit, kamp pengungsian, sekolah, hingga fasilitas sipil ikut terdampak.

Afrika Selatan bahkan membawa Israel ke Mahkamah Internasional dengan tuduhan genosida. ICJ kemudian memerintahkan langkah sementara agar Israel mencegah tindakan yang berpotensi mengarah pada genosida.

Tetapi apakah ada sanksi nyata? Tidak.

Mengapa PBB Terlihat Tak Berdaya?

PBB bukan lembaga yang lemah secara moral, tetapi lemah secara politik.

Masalah utamanya ada di Dewan Keamanan PBB, di mana negara-negara pemegang hak veto seperti Amerika Serikat bisa menggagalkan resolusi yang merugikan sekutunya.

Berulang kali resolusi yang menekan Israel kandas karena veto.

Artinya, hukum internasional sering kali kalah oleh kepentingan geopolitik.

Aktivis Kemanusiaan Pun Tak Luput

Baru-baru ini dunia kembali menyaksikan laporan mengenai aktivis internasional yang mencoba menyalurkan bantuan kemanusiaan namun ditahan aparat Israel.

Laporan-laporan tersebut memicu kecaman keras karena para aktivis diperlakukan layaknya kriminal.

Jika benar bantuan kemanusiaan dihalangi, intimidasi dilakukan, dan warga sipil dibiarkan menderita, maka ini menjadi tamparan keras bagi prinsip kemanusiaan universal.

Dunia Hanya Menonton?

Pertanyaan yang paling menyakitkan adalah: sampai kapan?

Jika negara lain melakukan tindakan serupa, kemungkinan besar sanksi ekonomi, embargo, atau tekanan militer sudah dijatuhkan.

Namun terhadap Israel, respons dunia tampak berbeda.

Standar ganda inilah yang membuat banyak orang kehilangan kepercayaan pada sistem hukum internasional.

Penutup

Tulisan ini bukan untuk membenarkan kekerasan dari pihak mana pun. Nyawa manusia tetap bernilai sama.

Namun ketika hukum hanya tajam ke sebagian pihak dan tumpul ke pihak lain, maka dunia sedang memberi pesan berbahaya: kekuatan lebih penting daripada keadilan.

Dan jika itu terus terjadi, maka hukum internasional hanyalah dokumen indah tanpa taring.

Terkini

Israel, Preman Dunia yang Kebal Hukum?

Jumat, 22 Mei 2026 | 07:08 WIB

Manfaat Kopi : Lebih dari Sekedar Minuman

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:00 WIB

Bersyukur Masih Nomor Dua

Senin, 24 Februari 2025 | 09:43 WIB

Bersyukur Masih Nomor Dua

Kamis, 13 Februari 2025 | 20:30 WIB

Bukalapak Tutuplapak Jatuh Bangun E-Commerce

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:14 WIB