PAYAKUMBUH - Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan komitmennya menjaga kualitas layanan publik dan kesinambungan pembangunan strategis meskipun menghadapi tantangan fiskal pada tahun anggaran 2026.
Penurunan signifikan alokasi Dana Transfer dari Pemerintah Pusat membuat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 harus dilakukan dengan kehati-hatian dan perencanaan yang lebih terukur.
Pernyataan ini disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Senin (10/11/2025). Dalam kesempatan itu ia menyampaikan Nota Pengantar Wali Kota terhadap Nota Keuangan serta Rancangan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2026.
Zulmaeta menjelaskan bahwa pemerintah daerah menerima informasi resmi terkait pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) berdasarkan Undang-Undang tentang APBN 2026 yang disahkan pada 23 September 2025.
Berdasarkan ketentuan tersebut, alokasi dana transfer untuk Kota Payakumbuh ditetapkan sebesar Rp401,9 miliar, mengalami penurunan Rp116,88 miliar dari tahun sebelumnya.
“Situasi ini tentu bukan hal yang ringan bagi kita. Penurunan dana transfer menjadi tantangan besar dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Namun pemerintah kota tetap optimis dan berkomitmen memastikan prioritas pembangunan terjaga,” kata Zulmaeta.
Ia menekankan bahwa penyusunan APBD 2026 tidak hanya menyesuaikan dengan regulasi nasional, tetapi juga harus responsif terhadap kondisi ekonomi terkini.
Pemerintah daerah, lanjutnya, menyusun APBD berdasarkan prinsip efisien, transparan, dan berorientasi pada penguatan kemandirian fiskal daerah. Penyusunan anggaran tersebut juga mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dalam rapat tersebut dijelaskan pula bahwa penyusunan APBD Kota Payakumbuh 2026 diselaraskan dengan arah kebijakan fiskal nasional dalam RAPBN 2026, serta memperhatikan kesinambungan fiskal daerah, kondisi ekonomi makro, dan pokok-pokok kebijakan fiskal nasional (KEM-PPKF).
“APBD 2026 harus mencerminkan kemampuan daerah untuk mengantisipasi dinamika global, mulai dari perlambatan ekonomi, fenomena perubahan iklim, hingga ketidakpastian geopolitik. Namun dalam kondisi tersebut, kita harus tetap memiliki optimisme dan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Dalam Nota Keuangan yang disampaikan, pendapatan daerah Kota Payakumbuh tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp652,98 miliar.
Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp158 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp494,98 miliar, serta pos lain-lain pendapatan daerah yang sah dengan nilai nol.
Sementara itu, total belanja daerah direncanakan sebesar Rp738,14 miliar, yang terdiri atas belanja operasi Rp674,52 miliar, belanja modal Rp62,61 miliar, serta belanja tidak terduga Rp1 miliar.
Kekurangan antara pendapatan dan belanja daerah tersebut akan ditutupi melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp85,16 miliar.
Dalam penyampaiannya, Zulmaeta memaparkan bahwa arah pembangunan tahun 2026 tetap berpedoman pada tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD): “Peningkatan kualitas SDM dan pemberdayaan masyarakat untuk transformasi sosial ekonomi yang inklusif dan berdaya saing.”
Tema tersebut kemudian dijabarkan ke dalam lima prioritas pembangunan utama. Pertama, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berakhlak, sehat, berdaya saing dan berkualitas.
Kedua, peningkatan perekonomian daerah yang unggul dan berbasis pada pengembangan produk unggulan serta inovasi. Ketiga, penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkualitas.
Keempat, peningkatan kehidupan sosial dan budaya masyarakat yang berlandaskan falsafah Adat Basandi Syara’ dan Syara’ Basandi Kitabullah. Kelima, pembangunan infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
Wali Kota Zulmaeta menegaskan bahwa penguatan kemandirian fiskal menjadi keharusan di tengah penurunan TKD. Pemerintah Kota Payakumbuh telah menyusun sejumlah langkah untuk memaksimalkan PAD tanpa menambah beban yang signifikan bagi masyarakat.
Beberapa langkah yang akan ditempuh antara lain evaluasi regulasi terkait pajak dan retribusi daerah, peningkatan pelayanan dan penegakan aturan terkait pajak daerah, optimalisasi aset daerah, pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru di sektor potensial, serta penerapan sistem pemungutan pajak berbasis teknologi.
“Kita harus mencari peluang pendapatan baru dengan tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah. Pendapatan daerah harus tumbuh tanpa memberikan tekanan yang berlebihan kepada warga,” ujarnya.
Selain itu, ia juga berharap proses pembahasan RAPBD 2026 di DPRD dapat berlangsung dengan konstruktif dan kolaboratif. Menurutnya, dokumen anggaran tidak sekadar rangkaian angka dan persentase, melainkan instrumen kebijakan yang menentukan kesejahteraan masyarakat dan arah pembangunan kota pada tahun mendatang.
“Kami berharap pembahasan antara legislatif dan eksekutif berjalan efektif sehingga menghasilkan APBD yang realistis, tepat sasaran, dan benar-benar berpihak kepada masyarakat,” jelasnya.
Zulmaeta menambahkan bahwa meski alokasi dana transfer menurun, pemerintah daerah tetap optimis dapat menjalankan program prioritas melalui efisiensi anggaran dan perencanaan yang matang. Ia menilai bahwa tantangan fiskal harus dijadikan momentum untuk memperkuat inovasi dan reformasi tata kelola keuangan daerah.
“Kita tidak boleh terpaku pada keterbatasan. Justru di tengah penurunan alokasi dana, kita harus memaksimalkan setiap potensi dan meningkatkan disiplin anggaran agar pembangunan tetap berjalan,” tambahnya.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan bahwa pembahasan lanjutan mengenai RAPBD 2026 dapat menyatukan pandangan semua pihak dalam memastikan Payakumbuh tetap berada pada jalur pembangunan yang berkelanjutan.