Rabu, 3 Juni 2026

Layanan Keimigrasian Hadir di MPP Payakumbuh, Warga Kini Lebih Mudah Urus Paspor dan Dokumen Perjalanan

Photo Author
Administrator, SuaroMinang.co
- Rabu, 20 Mei 2026 | 09:01 WIB
Layanan Keimigrasian Hadir di MPP Payakumbuh, Urus Paspor Kini Lebih Mudah dan Cepat
Layanan Keimigrasian Hadir di MPP Payakumbuh, Urus Paspor Kini Lebih Mudah dan Cepat

PAYAKUMBUH – Pemerintah Kota Payakumbuh terus memperkuat pelayanan publik dengan menghadirkan layanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh. Langkah ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor dan dokumen perjalanan tanpa harus pergi jauh ke kantor imigrasi di daerah lain.

Kehadiran layanan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Keimigrasian (Ditjenim) Sumatera Barat di Ruang Kerja Wali Kota, Selasa (19/5/2026).

Kerja sama ini sekaligus menjadi upaya Pemko Payakumbuh dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi. Selain itu, layanan keimigrasian di MPP juga memberi akses yang lebih dekat bagi masyarakat Payakumbuh dan wilayah sekitarnya.

Pemko Payakumbuh Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik


Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menegaskan bahwa kehadiran layanan keimigrasian di MPP merupakan langkah nyata pemerintah untuk mempermudah kebutuhan administrasi masyarakat.

Ia mengapresiasi dukungan dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam dan Kantor Wilayah Ditjenim Sumatera Barat yang telah menghadirkan pelayanan keimigrasian di Kota Payakumbuh.

“Pemko Payakumbuh sangat berterima kasih kepada jajaran keimigrasian karena masyarakat kini bisa mendapatkan layanan lebih cepat dan lebih dekat,” ujar Zulmaeta.

Menurutnya, masyarakat selama ini harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk mengurus paspor maupun dokumen perjalanan lainnya. Karena itu, kehadiran layanan di MPP Payakumbuh akan memangkas waktu dan biaya pengurusan.

Selain mempercepat pelayanan, Pemko Payakumbuh juga ingin memastikan masyarakat mendapat akses layanan publik yang nyaman dan efisien dalam satu lokasi.

Dorong Penambahan Hari dan Kuota Layanan Imigrasi


Tidak hanya menghadirkan layanan, Zulmaeta juga meminta Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam untuk menambah hari operasional pelayanan di MPP Payakumbuh.

Ia juga mendorong peningkatan kuota pelayanan pembuatan paspor dan dokumen keimigrasian lainnya agar masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama.

Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap dokumen perjalanan terus meningkat, terutama untuk keperluan pendidikan, pekerjaan, bisnis, wisata, hingga ibadah ke luar negeri.

“Semakin mudah masyarakat mengurus dokumen keimigrasian, maka semakin besar peluang mereka untuk berkembang dan mendapatkan akses ekonomi yang lebih luas,” katanya.

Langkah tersebut dinilai penting karena mobilitas masyarakat saat ini semakin tinggi. Banyak warga Payakumbuh yang membutuhkan paspor untuk bekerja di luar negeri, melanjutkan pendidikan, hingga melakukan perjalanan umrah dan wisata internasional.

Layanan Imigrasi Jadi Penggerak Ekonomi Daerah


Pemko Payakumbuh menilai kerja sama dengan Ditjenim Sumatera Barat bukan sekadar agenda administratif. Pemerintah daerah melihat layanan keimigrasian sebagai bagian dari strategi peningkatan ekonomi masyarakat.

Dengan semakin mudahnya akses pembuatan paspor, masyarakat memiliki kesempatan lebih besar untuk menjalin hubungan bisnis, memperluas jaringan usaha, dan mencari peluang kerja di luar negeri.

Selain itu, kemudahan layanan ini juga dapat meningkatkan daya saing Kota Payakumbuh di berbagai sektor.

“Ketika masyarakat mudah mengakses layanan keimigrasian, maka peluang ekonomi dan investasi juga ikut tumbuh,” tambah Zulmaeta.

Keberadaan layanan imigrasi di MPP juga diperkirakan mampu meningkatkan aktivitas pelayanan publik di Kota Payakumbuh. Hal ini karena masyarakat kini dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi dalam satu tempat.

Ditjenim Sumbar Sambut Positif Kerja Sama


Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenim Sumatera Barat Nurudin menyambut baik kerja sama dengan Pemerintah Kota Payakumbuh.

Ia menyebut kehadiran layanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik menjadi bentuk integrasi pelayanan pemerintah yang semakin modern dan efektif.

Menurut Nurudin, masyarakat kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh hanya untuk mengurus paspor atau dokumen perjalanan lainnya.

“MPP memberikan kemudahan karena masyarakat bisa mendapatkan berbagai layanan pemerintah dalam satu lokasi,” jelasnya.

Ia juga berharap kerja sama ini dapat berjalan maksimal dan memberi manfaat besar bagi masyarakat Payakumbuh serta daerah sekitar.

Sejumlah Pejabat Hadiri Penandatanganan MoU


Acara penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, Kepala Imigrasi Baso Kizlar Assad beserta jajaran, Kepala DPMPTSP Maizon Satria, dan Kabag Pemerintahan Danil Depo.

Kehadiran sejumlah pejabat itu menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Payakumbuh.

Pemko Payakumbuh berharap layanan keimigrasian di MPP dapat terus berkembang sehingga masyarakat semakin mudah mengurus paspor, visa, dan dokumen perjalanan lainnya tanpa harus keluar daerah.

Selain meningkatkan kenyamanan masyarakat, layanan ini juga diharapkan mampu memperkuat citra Payakumbuh sebagai kota dengan pelayanan publik yang modern, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan warga.

 




Pantau terus berita terbaru, informasi akurat, dan perkembangan terkini hanya di SUAROMINANG.CO. Jangan lewatkan update penting setiap harinya untuk tetap terinspirasi dan terinformasi.

Editor : Putra Piasaulu
Sumber : Humas Pemko Payakumbuh


 

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X