Rabu, 3 Juni 2026

Tragedi di Pedalaman Pasaman Barat: Ibu Hamil Ditandu 3 Kilometer, Bayi Tak Terselamatkan

Photo Author
Rizaldi Chan, SuaroMinang.co
- Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:20 WIB

PASAMAN BARAT, suarominang.co  – Duka menyelimuti Jorong Rura Patontang, Nagari Pematang Panjang, Kecamatan Koto Balingka, Pasaman Barat. ( 14/05/2026 ) Seorang ibu hamil bernama Irhamni (38) terpaksa dievakuasi secara darurat dengan ditandu warga sejauh kurang lebih tiga kilometer demi mendapatkan pertolongan medis.

Peristiwa memilukan itu terjadi saat Irhamni mengalami kondisi persalinan darurat. Karena akses jalan menuju permukiman warga dalam kondisi rusak parah, berlumpur, dan tidak dapat dilalui kendaraan roda empat, warga setempat bergotong royong membuat tandu sederhana menggunakan bambu untuk membawa Irhamni menuju titik yang dapat dijangkau ambulans.

Perjalanan berat melewati medan licin dan rusak itu menjadi satu-satunya cara agar Irhamni bisa segera mendapat penanganan medis. Setelah berhasil dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat, Irhamni melahirkan bayinya.

Namun perjuangan panjang itu berakhir duka. Bayi yang dilahirkan disebut mengalami kondisi kritis dan akhirnya meninggal dunia meski sempat mendapatkan penanganan medis.

Peristiwa ini kembali menyoroti persoalan serius infrastruktur di wilayah pedalaman Pasaman Barat. Warga menyebut kejadian serupa bukan kali pertama terjadi, terutama saat masyarakat membutuhkan akses cepat menuju layanan kesehatan.

Kondisi jalan yang tidak layak dinilai menjadi hambatan besar bagi warga untuk memperoleh pertolongan medis tepat waktu. Tragedi ini pun memicu sorotan publik dan desakan agar pemerintah segera memperbaiki akses jalan di kawasan tersebut agar tidak kembali memakan korban.

Bagi masyarakat setempat, persoalan ini bukan sekadar tentang jalan rusak, tetapi tentang keselamatan nyawa warga yang setiap saat bisa terancam akibat keterbatasan akses pelayanan dasar.

Editor: Rizaldi Chan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X