sumbar

Pemko Payakumbuh Kejar Predikat Nasional, Wawako Tegaskan ASN Jangan Lengah Hadapi Penilaian Baru Ombudsman 2026

Jumat, 24 April 2026 | 14:03 WIB
Pemko Payakumbuh Kejar Predikat Nasional, Wawako Tegaskan ASN Jangan Lengah Hadapi Penilaian Baru Ombudsman 2026

PAYAKUMBUH — Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar tidak cepat puas, meskipun kota ini sudah meraih predikat zona hijau dari Ombudsman RI selama empat tahun berturut-turut.

Ia menyampaikan hal tersebut saat membuka Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2026 di Aula Jos Rizal Zain, Balaikota Payakumbuh, Kamis (23/4/2026).

ASN Diminta Tidak Lengah Hadapi Perubahan Sistem Penilaian


Selain itu, Elzadaswarman menegaskan bahwa tantangan ke depan semakin besar. Ia menyebut perubahan sistem penilaian dari kepatuhan menjadi maladministrasi sebagai momentum penting untuk berbenah.

“Pada 2024 kita meraih nilai 97,60 dengan kualitas tertinggi. Namun, mempertahankan prestasi jauh lebih sulit. Karena itu, ASN tidak boleh lengah,” tegasnya.

Dorong Perbaikan Layanan dan Pangkas Birokrasi Berbelit


Lebih lanjut, ia mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus melakukan perbaikan layanan secara berkelanjutan. Ia juga mengingatkan agar birokrasi tidak mempersulit masyarakat dengan prosedur yang berbelit.

“Kita harus berubah bersama. Jangan sampai masyarakat merasa dipersulit,” ujarnya.

Target Naik Level, Payakumbuh Bidik Prestasi Nasional


Di sisi lain, Pemko Payakumbuh memasang target lebih tinggi. Tidak hanya menjadi yang terbaik di Sumatera Barat, pemerintah kota juga ingin bersaing di tingkat nasional.

Seiring dengan itu, Elzadaswarman meminta ASN cepat beradaptasi dengan regulasi baru. Ia menilai sosialisasi ini penting karena terdapat perubahan pada dimensi, variabel, dan indikator penilaian.

Ombudsman Ubah Sistem Penilaian Pelayanan Publik 2026


Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, Adel Wahidi, menjelaskan bahwa sistem penilaian 2026 mengalami transformasi besar.

Jika sebelumnya berfokus pada 14 komponen standar pelayanan, kini Ombudsman menilai empat dimensi utama, yaitu input, proses, output, dan pengaduan. Selain itu, Ombudsman juga mengukur tingkat kepercayaan masyarakat.

“Tujuan utama penilaian ini untuk mencegah maladministrasi, bukan menghukum,” jelas Adel.

Peringatan Tegas: Abaikan Rekomendasi, Bisa Tanpa Opini

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa instansi tetap harus serius menjalankan rekomendasi. Jika tidak, Ombudsman dapat memberikan penilaian khusus, bahkan tidak mengeluarkan opini.

ASN Ditekankan Maksimalkan Pelayanan untuk Masyarakat


Sebagai penutup, Elzadaswarman kembali menegaskan peran ASN sebagai pelayan masyarakat. Ia meminta seluruh peserta memanfaatkan kegiatan ini secara maksimal demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Payakumbuh.

 

 




Sumber : Humas Pemko Payakumbuh
Editor : Putra Piasaulu

Tags

Terkini