PAYAKUMBUH, SUAROMINANG.CO – Pemerintah Kota Payakumbuh terus mempercepat target cakupan penuh program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada tahun 2026. Melalui langkah strategis dan dukungan anggaran yang matang, Pemko Payakumbuh ingin memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang merata tanpa hambatan.
Komitmen tersebut menguat dalam Forum Komunikasi Monitoring dan Evaluasi Universal Health Coverage (UHC) yang berlangsung di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Kamis 6 Mei 2026. Forum itu mempertemukan jajaran Pemko Payakumbuh dengan BPJS Kesehatan untuk membahas percepatan target Total Health Coverage (THC) 100 persen.
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman menegaskan bahwa pemerintah daerah terus bergerak aktif mengejar seluruh warga yang belum masuk dalam kepesertaan JKN-KIS.
Pemko Payakumbuh Targetkan Seluruh Warga Terdaftar JKN-KIS
Saat ini, tingkat kepesertaan JKN-KIS di Kota Payakumbuh mencapai 98,46 persen. Dari total 150.869 penduduk, sebanyak 148.546 jiwa telah terdaftar sebagai peserta aktif. Namun, masih ada sekitar 2.323 warga yang belum masuk dalam sistem perlindungan kesehatan nasional.
Elzadaswarman menjelaskan bahwa Pemko Payakumbuh telah menghitung kebutuhan anggaran guna menutupi kekurangan tersebut. Pemerintah daerah menyiapkan dana sekitar Rp87,8 juta per bulan agar seluruh warga bisa segera terdaftar dalam program JKN-KIS.
“Kami ingin tahun 2026 menjadi momentum Payakumbuh mencapai 100 persen kepesertaan JKN-KIS. Semua masyarakat harus mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak,” ujar Elzadaswarman.
Selain itu, Pemko Payakumbuh juga menyiapkan sejumlah langkah konkret untuk mempercepat target Universal Health Coverage.
Tiga Strategi Utama Capai Universal Health Coverage
Pemko Payakumbuh menyiapkan tiga dukungan strategis agar target THC 100 persen bisa tercapai lebih cepat. Pertama, pemerintah akan mendata badan usaha potensial yang belum mendaftarkan pekerjanya ke program JKN-KIS.
Kedua, pemerintah daerah akan memperkuat regulasi wajib daftar pekerja bagi perusahaan atau badan usaha. Langkah ini bertujuan agar seluruh pekerja formal mendapatkan jaminan kesehatan yang memadai.
Ketiga, Pemko Payakumbuh mendukung implementasi program Anggota Keluarga Tambahan (AKT) sebesar 1 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah.
Dengan strategi tersebut, pemerintah optimistis angka kepesertaan terus meningkat dalam beberapa bulan ke depan.
Belasan Kelurahan Jadi Perhatian Pemko
Di sisi lain, Elzadaswarman juga menyoroti masih adanya sejumlah kelurahan yang memiliki capaian kepesertaan di bawah 98 persen. Beberapa wilayah tersebut antara lain Kapalo Koto Dibalai dengan capaian 95,68 persen, Padangtongah Balainanduo 96,07 persen, dan Kotokociak Kubu Tapakrajo sebesar 96,35 persen.
Karena itu, Pemko meminta Dinas Kesehatan dan Disdukcapil turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama keberhasilan program ini. Ia menilai Kota Payakumbuh harus mampu menjadi contoh daerah yang sukses menerapkan Universal Health Coverage secara nyata.
“Tanpa kerja sama semua pihak, target ini sulit tercapai. Karena itu, seluruh OPD harus bergerak bersama,” tegasnya.
Forum UHC Fokus Cari Solusi dan Perkuat Koordinasi
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda yang juga menjabat Ketua Forum Komunikasi Monitoring dan Evaluasi UHC menjelaskan bahwa forum tersebut memiliki enam tujuan strategis.
Pertama, forum menjadi wadah penyelesaian masalah sekaligus pencarian solusi di lapangan. Kedua, forum memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dengan seluruh pemangku kepentingan.
Ketiga, forum menyatukan pemahaman dalam mendukung keberlanjutan program JKN-KIS. Keempat, pemerintah ingin memastikan pelayanan kesehatan berjalan tanpa diskriminasi.
Selanjutnya, forum mempermudah koordinasi antarinstansi dan memperluas akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Payakumbuh.
Rida juga mengingatkan pentingnya menjalankan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/1926/SJ yang mewajibkan pemerintah daerah mengoptimalkan kepesertaan JKN.
Validasi Data Jadi Kunci Keberhasilan Program
Rida menekankan pentingnya validasi data secara berkala antara BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan Disdukcapil. Menurutnya, sinkronisasi data akan membantu pemerintah menghindari kesalahan administrasi yang berpotensi menghambat layanan masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah juga ingin menghindari sanksi berupa pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) akibat ketidakpatuhan terhadap program JKN nasional.
“Kami harus memastikan data kepesertaan benar-benar akurat dan terus diperbarui,” katanya.
Pemerintah juga mulai mengoptimalkan penggunaan teknologi seperti Satu Data Indonesia, DTKS, dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) agar seluruh data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) lebih akurat dan mudah dipantau.
BPJS Kesehatan Apresiasi Komitmen Pemko Payakumbuh
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Defiyanna Sayodase, memberikan apresiasi atas konsistensi Pemko Payakumbuh dalam mendukung program JKN-KIS.
Menurutnya, forum komunikasi ini menjadi sarana penting untuk mempercepat penyelesaian kendala operasional sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi.
Defiyanna mengungkapkan bahwa tingkat keaktifan peserta JKN-KIS di Kota Payakumbuh saat ini mencapai 85,77 persen atau sekitar 128.505 jiwa.
Meski demikian, jumlah penduduk yang terus bertambah menyebabkan persentase cakupan peserta sempat mengalami penurunan tipis pada Mei 2026.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga mencatat ada sekitar 2.067 peserta PBI JK nonaktif selama Februari hingga April 2026 yang perlu segera diaktifkan kembali.
Anggaran JKN-KIS Payakumbuh Tembus Rp20 Miliar
Untuk mendukung pencapaian UHC 100 persen, Pemko Payakumbuh menyiapkan skema pembiayaan melalui program JAMKESDA dengan pola pembagian anggaran 80 persen dari provinsi dan 20 persen dari pemerintah kota.
Bahkan, pemerintah daerah juga membuka opsi pendanaan penuh melalui APBD apabila diperlukan.
Defiyanna menyebut total kebutuhan anggaran tahunan program JKN-KIS di Kota Payakumbuh mencapai lebih dari Rp20 miliar.
Karena itu, seluruh pihak sepakat memperkuat monitoring, mempercepat rekonsiliasi data, dan menyusun regulasi baru yang mendukung perluasan kepesertaan JKN-KIS.
Dengan langkah tersebut, Kota Payakumbuh optimistis mampu melampaui target nasional yang tertuang dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029, yakni cakupan kepesertaan 98,6 persen dan tingkat keaktifan minimal 80 persen.
Pantau terus berita terbaru, informasi akurat, dan perkembangan terkini hanya di SUAROMINANG.CO. Jangan lewatkan update penting setiap harinya untuk tetap terinpirasi dan terinformasi.
Editor : Putra Piasaulu