Rabu, 3 Juni 2026

Pengasuh Ponpes di Pati Diduga Cabuli Puluhan Santriwati, Polisi Sebut Awalnya Kooperatif

Photo Author
Rizaldi Chan, SuaroMinang.co
- Kamis, 7 Mei 2026 | 06:52 WIB

PATI, suarominang.co — Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi perhatian publik. Terduga pelaku yang diketahui berinisial A alias Ashari diduga mencabuli puluhan santriwati, sebagian di antaranya masih di bawah umur.

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi sebelumnya menjelaskan bahwa tersangka belum langsung dilakukan penahanan karena dinilai masih bersikap kooperatif selama proses penyelidikan dan pemeriksaan berlangsung.

Namun dalam perkembangan terbaru, tersangka disebut tidak lagi memenuhi panggilan pemeriksaan setelah dua kali mangkir dari jadwal yang telah ditentukan. Kondisi tersebut membuat aparat kepolisian meningkatkan upaya pencarian terhadap yang bersangkutan.

Polda Jawa Tengah kini turut melakukan pengejaran terhadap tersangka yang diduga telah meninggalkan wilayah Jawa Tengah untuk menghindari proses hukum.

Kasus ini turut berdampak terhadap keberlangsungan aktivitas pondok pesantren tempat tersangka mengajar. Kementerian Agama mengambil langkah dengan menghentikan sementara operasional Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo yang berada di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.

Sebagai tindak lanjut, ratusan santri dari pondok tersebut dipindahkan ke sejumlah lembaga pendidikan lain guna memastikan proses belajar tetap berjalan dan memberikan perlindungan kepada para santri.

Informasi yang berkembang menyebut jumlah korban diduga mencapai sekitar 50 santriwati. Aparat kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut sekaligus membuka peluang adanya tambahan korban maupun saksi baru dalam proses penyidikan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak di lingkungan pendidikan, termasuk di lembaga berbasis keagamaan.

 

Editor: Rizaldi Chan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

DPR Jangan Cuci Tangan dalam Polemik MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 00:16 WIB
X