JAKARTA, SUAROMINANG.CO – Pemerintah mulai mengambil langkah strategis dalam sektor transportasi daring dengan masuk langsung ke dalam ekosistem ojek online (ojol). Langkah ini dilakukan melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang diketahui telah mengakuisisi sebagian saham perusahaan aplikator.
Pemerintah Masuk ke Industri Ojek Online
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebutkan bahwa aksi tersebut bertujuan untuk memperbaiki sistem pembagian pendapatan antara aplikator dan para pengemudi ojol. Salah satu target utama kebijakan ini adalah menekan potongan komisi yang selama ini dinilai memberatkan mitra pengemudi.
Menurut Dasco, sebelumnya potongan dari aplikator berada di kisaran 10 hingga 20 persen. Dengan masuknya pemerintah melalui Danantara, potongan tersebut diharapkan dapat ditekan menjadi hanya 8 persen. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap seiring penyesuaian sistem di internal perusahaan aplikator.
Danantara Akuisisi Saham Aplikator
Selain itu, pemerintah juga membuka ruang dialog dengan komunitas dan organisasi pengemudi ojol dalam merumuskan kebijakan lanjutan. Hal ini dilakukan agar keputusan yang diambil tetap memperhatikan kepentingan para pengemudi sebagai pihak yang terdampak langsung.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026. Dalam aturan tersebut, pemerintah secara resmi menetapkan batas maksimal potongan aplikator menjadi 8 persen.
DPR: Langkah Strategis Lindungi Pengemudi Ojol
Presiden menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk keberpihakan kepada para pengemudi ojol yang selama ini bekerja keras di lapangan. Ia juga menegaskan bahwa skema pembagian pendapatan sebelumnya masih belum memberikan rasa keadilan bagi para driver.
Potongan Komisi Ditargetkan Turun Jadi 8 Persen
Tak hanya soal potongan, pemerintah juga masih mengkaji status hubungan kerja antara aplikator dan pengemudi, apakah tetap sebagai mitra atau beralih menjadi pekerja formal. Proses ini masih dalam tahap simulasi dan akan melibatkan berbagai pihak, termasuk serikat buruh dan komunitas ojol.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol sekaligus menciptakan ekosistem transportasi digital yang lebih adil dan berkelanjutan di Indonesia.
Sumber: ANTARA