tokoh

Marak Penipuan Digital, Uang Masyarakat Indonesia Raib Rp9,1 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 | 13:03 WIB

JAKARTA, suarominang.co - Gelombang penipuan digital di Indonesia terus menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian masyarakat akibat berbagai modus scam online telah mencapai sekitar Rp9,1 triliun. Jumlah laporan yang masuk juga sangat besar, bahkan rata-rata mendekati seribu pengaduan setiap hari.

Berbagai modus penipuan kini semakin berkembang, mulai dari investasi bodong, phishing, pencurian data pribadi, hingga penyalahgunaan rekening bank untuk transaksi ilegal. Banyak korban mengaku kehilangan tabungan dalam waktu singkat setelah tertipu oleh pelaku yang memanfaatkan teknologi digital dan media sosial.

OJK menyebutkan telah menerima lebih dari 432 ribu laporan terkait penipuan digital. Untuk menekan kerugian masyarakat, pihak berwenang juga telah melakukan pemblokiran terhadap ratusan ribu rekening yang diduga terlibat dalam aktivitas penipuan.

Meski begitu, tingginya angka kasus menunjukkan bahwa pelaku scam masih terus mencari celah baru untuk menipu masyarakat. Banyak korban tergiur tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat ataupun mengklik tautan palsu yang menyerupai situs resmi perbankan dan layanan keuangan.

Pemerintah dan aparat penegak hukum mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menerima pesan, tautan, atau tawaran investasi dari pihak tidak dikenal. Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah memberikan data pribadi, kode OTP, maupun informasi rekening kepada siapa pun.

Peningkatan literasi digital dinilai menjadi salah satu langkah penting agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam praktik penipuan online yang kini semakin canggih dan masif. �

CNBC Indonesia

Terkini