Padang, SUAROMINANG.CO — Nama Tan Malaka menjadi salah satu tokoh besar dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia yang jejak perjuangannya penuh lika-liku, pengorbanan, sekaligus paradoks sejarah. Putra asli Minangkabau ini dikenal sebagai salah satu pemikir revolusioner yang telah menggagas konsep Republik Indonesia jauh sebelum proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Lahir dengan nama Ibrahim Datuk Tan Malaka pada 2 Juni 1897 di Nagari Pandam Gadang, Suliki, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Tan Malaka tumbuh sebagai sosok cerdas sejak muda. Pendidikan awalnya ditempuh di Kweekschool atau sekolah guru di Bukittinggi sebelum kemudian melanjutkan studi ke Haarlem, Belanda, berkat beasiswa.
Di negeri Belanda, pemikiran politiknya berkembang pesat. Tan Malaka mulai aktif dalam gerakan anti-kolonial dan menyerap berbagai ide revolusioner yang kemudian membentuk pandangan politiknya. Pada 1925, ia menulis buku berjudul Naar de Republiek Indonesia atau Menuju Republik Indonesia, yang disebut-sebut sebagai salah satu gagasan awal tentang bentuk negara Indonesia merdeka.
Pemikiran tersebut menjadikan Tan Malaka sebagai salah satu pelopor ide republik di Nusantara. Dalam perjuangannya, ia memilih jalur perlawanan tanpa kompromi terhadap penjajahan Belanda.
Karena aktivitas politiknya, Tan Malaka menjadi buronan pemerintah kolonial. Ia menjalani kehidupan penuh pelarian selama bertahun-tahun, berpindah dari satu negara ke negara lain, termasuk Tiongkok, Filipina, Thailand, hingga Uni Soviet. Dalam masa persembunyiannya, ia diketahui menggunakan banyak nama samaran demi menghindari penangkapan.
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 1945, Tan Malaka kembali mengambil peran dalam dinamika politik nasional. Namun, pandangannya yang keras terhadap Belanda membuatnya berbeda jalan dengan kepemimpinan Soekarno-Hatta yang saat itu memilih jalur diplomasi untuk mempertahankan kemerdekaan.
Tan Malaka menolak berbagai bentuk perundingan yang dianggap memberi ruang bagi penjajah untuk kembali berkuasa. Ia menyerukan slogan “Merdeka 100 Persen” dan membentuk Persatuan Perjuangan sebagai wadah perlawanan politik terhadap kebijakan yang dianggap terlalu lunak terhadap Belanda.
Namun, perbedaan pandangan politik di masa revolusi justru membawa akhir tragis bagi hidupnya. Pada 21 Februari 1949, Tan Malaka ditangkap dan dieksekusi di kawasan Selopanggung, Kediri, Jawa Timur, tanpa proses pengadilan.
Kematian tokoh revolusioner ini sempat menjadi bab kelam sejarah Indonesia. Dalam kurun waktu panjang, nama Tan Malaka nyaris tenggelam dari narasi resmi sejarah nasional.
Baru pada 1963, Presiden Soekarno menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Tan Malaka sebagai bentuk penghormatan atas jasanya dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Sebagai putra Minangkabau, Tan Malaka menjadi bukti bahwa ranah Minang telah melahirkan tokoh besar dengan pengaruh internasional dalam sejarah bangsa. Pemikirannya tetap menjadi bahan kajian hingga kini, termasuk melalui karya monumentalnya Madilog (Materialisme, Dialektika, Logika) yang memperlihatkan kedalaman intelektualnya.
Kisah hidup Tan Malaka adalah cermin tentang idealisme, pengorbanan, dan rumitnya perjuangan sebuah bangsa dalam mencari kemerdekaan sejati.