islam

Jemaah Haji Aceh Kembali Terima Manfaat Wakaf Baitul Asyi, Tiap Orang Dapat Rp9,3 Juta

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:18 WIB

Makkah, suarominang.co – Ribuan jemaah haji asal Aceh pada musim haji 2026 kembali menerima manfaat dana wakaf Baitul Asyi sebesar 2.000 riyal Saudi atau setara sekitar Rp9,2–Rp9,3 juta per orang. Dana tersebut merupakan hasil pengelolaan aset wakaf peninggalan tokoh Aceh, Habib Bugak Asyi, yang telah berlangsung lebih dari dua abad.

Penyaluran dana wakaf ini dilakukan secara bertahap kepada jemaah haji Aceh yang telah berada di Makkah. Menurut Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, kloter yang sudah tiba di Makkah mulai menerima pembagian tersebut langsung dari pengelola wakaf Baitul Asyi.

Wakaf Baitul Asyi merupakan amanah sejarah dari Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi atau yang dikenal sebagai Habib Bugak Asyi, tokoh asal Aceh yang mewakafkan hartanya di Makkah pada awal 1800-an untuk kepentingan masyarakat Aceh, khususnya jemaah haji.

Seiring waktu, aset wakaf tersebut berkembang menjadi properti bernilai besar di kawasan dekat Masjidil Haram. Karena fasilitas penginapan dari aset wakaf saat ini dikelola secara komersial, pengelola memberikan kompensasi dalam bentuk uang tunai kepada jemaah Aceh yang menunaikan ibadah haji.

Tahun ini, total dana yang disiapkan mencapai sekitar 11,2 juta riyal untuk lebih dari 5.400 jemaah asal Aceh. Selain dana wakaf, para jemaah juga menerima biaya hidup (living cost) dari pemerintah Indonesia sebesar 750 riyal.

Tradisi pembagian manfaat wakaf ini menjadi keistimewaan tersendiri bagi jemaah Aceh, karena merupakan warisan sejarah yang terus memberikan manfaat nyata lintas generasi.

Sumber : Aceh Antara News

Terkini