Rabu, 3 Juni 2026

"Jangan Jadikan Jabatan Sebagai Sekat!": Elzadaswarman Bicara Kepemimpinan Kolaboratif

Photo Author
SRK, SuaroMinang.co
- Kamis, 30 April 2026 | 10:39 WIB
Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman (tengah, kemeja batik putih motif bunga), menyampaikan closing statement di hadapan ratusan wakil kepala daerah se-Indonesia dalam Bimtek ASWAKADA di Hotel Golden Boutique Kemayoran, Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman (tengah, kemeja batik putih motif bunga), menyampaikan closing statement di hadapan ratusan wakil kepala daerah se-Indonesia dalam Bimtek ASWAKADA di Hotel Golden Boutique Kemayoran, Jakarta, Selasa (28/4/2026).

JakartaWakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, menegaskan pentingnya kepemimpinan daerah yang sinergis dan responsif dalam tata kelola pemerintahan saat menyampaikan closing statement pada kegiatan Bimbingan Teknis Asosiasi Wakil Kepala Daerah (ASWAKADA) di Hotel Golden Boutique Kemayoran, Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Dalam penutupannya, Elzadaswarman menempatkan kolaborasi sebagai kunci utama keberhasilan pemerintahan daerah.

Ia menekankan bahwa seluruh kepala daerah, baik wali kota, wakil wali kota, maupun pejabat tinggi lainnya, memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
-


“Pada dasarnya kita semua adalah kepala daerah di wilayah masing-masing. Tujuan utama kita adalah melayani masyarakat. Karena itu, jangan jadikan jabatan sebagai sekat atau pembatas. Yang perlu kita bangun justru komunikasi dan sinergi,” ujar Elzadaswarman.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saling memahami dan memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan akan mempermudah pelaksanaan amanah pemerintahan.

Menurutnya, penguatan peran wakil kepala daerah tidak hanya sebatas posisi struktural, tetapi harus diarahkan pada pembangunan fondasi kepemimpinan yang matang, kolaboratif, dan adaptif terhadap dinamika pelayanan publik.

“Elaborasi kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah harus terus diperkuat. Semakin solid sinergi tersebut, semakin efektif pula pelayanan yang dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan otonomi daerah tidak cukup diukur dari pembagian kewenang

-


an semata, melainkan dari sejauh mana pemerintah mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

Sementara itu, dalam sesi pemaparan materi, kegiatan bimbingan teknis ASWAKADA menghadirkan Saydiman Marto, Analis Kebijakan Koordinator Asosiasi Pemerintah Daerah dan Asosiasi DPRD Nasional dari Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD, Ditjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI, sebagai narasumber utama.

Saydiman membawa tema strategis yang menjadi perhatian bersama: Penguatan Peran Asosiasi Pemda dan DPRD sebagai Mitra Strategis Kebijakan dalam Revisi UU Nomor 23 Tahun 2014. Dalam paparannya, ia menyoroti pentingnya memperjelas peran dan tugas wakil kepala daerah melalui proses revisi undang-undang tersebut.

Menurut Saydiman, kejelasan regulasi soal tugas wakil kepala daerah berpotensi meminimalkan kesenjangan dan gesekan antara kepala daerah dan wakilnya, sebuah per

-


soalan yang selama ini kerap berdampak pada kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh daerah untuk aktif menyampaikan masukan agar revisi undang-undang tersebut benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan.

Kegiatan bimbingan teknis ASWAKADA ini menjadi salah satu forum penting dalam memperkuat kapasitas dan peran wakil kepala daerah se-Indonesia. Dengan semangat kolaborasi yang ditanamkan, forum ini diharapkan mampu melahirkan komitmen nyata para pemimpin daerah untuk terus berinovasi demi kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

Editor: SRK

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X