Rabu, 3 Juni 2026

Perbedaan Sikap Antara MUI Dan Kemenag Terhadap Salam Lintas Agama

Photo Author
Faiz, SuaroMinang.co
- Sabtu, 1 Juni 2024 | 13:59 WIB

suarominang.co - Salam Lintas Agama, Salam Pembuka Semua Agama atau Salam Semua Agama adalah sebuah ucapan salam khas dari enam agama resmi Indonesia yang diucapkan secara bersamaan, yakni

  1. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh(Islam)

  2. Salam sejahtera bagi kita semua (Katolik)

  3. Shalom(Kristen)

  4. Om Swastyastu (Hindu)

  5. Namo Buddhaya (Buddha)

  6. Salam Kebajikan (Konghucu).


Salam tersebut sempat menimbulkan polemik saat MUI mengeluarkan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII yang diselenggarakan di Bangka Belitung pada Kamis

(30 / Mei / 2024 ).

Acara Ijtima Ulama Fatwa se-Indonesia ini diikuti  oleh 654 peserta yang berasal dari berbagai unsur,salah satu nya Pimpinan lembaga fatwa ormas Islam tingkat pusat, pimpinan Komisi Fatwa MUI se-Indonesia ada di dalamnya. Pimpinan pesantren tinggi ilmu-ilmu fikih, pimpinan fakultas syariah perguruan tinggi keislaman juga termasuk.

Bebarapa peneliti pun hadir sebagai peninjau, diantaranya:

perwakilan lembaga fatwa negara ASEAN dan Timur Tengah, Perwakilan ini dari Malaysia dan Qatar, individu cendekiawan muslim dan ahli hukum Islam.

Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII mengeluarkan putusan tentang panduan hubungan antar umat beragama, salah satunya yakni Umat Islam diharamkan mengucapkan salam berdimensi doa, milik agama lain atau lintas agama.

Para ulama tidak setuju Umat Islam menggabungkan salam berdimensi doa berbagai agama, dengan alasan menjunjung toleransi. "Salam berbagai agama dengan alasan toleransi atau moderasi beragama, bukanlah makna toleransi yang dibenarkan," kata Asrorun yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa membacakan putusan. Dikutip dari SindoNews.com

Sedangkan Menurut Kementrian Agama ( Kemenag ) Salam Lintas Agama ini menjadi sarana bertegur sapa dan menjalin keakraban.

"Sebagai sesama warga bangsa, salam lintas agama bagian dari bentuk komitmen untuk hidup rukun bersama, tidak sampai pada masalah keyakinan," terang Kamaruddin selaku Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Kementrian Agama.

Di negara yang sangat beragam/multicultural, artikulasi keberagamaan harus merefleksikan kelenturan sosial yang saling menghormati dengan tetap menjaga akidah masing-masing. Ikhtiar merawat kerukunan itu penting untuk terus diupayakan,Salah satu caranya adalah dengan menguatkan kohesi dan toleransi umat, bukan mengedepankan tindakan yang mengarah segregasi.

"Ikhtiar merawat kerukunan ini sudah lama berbuah hasil. Praktik salam lintas agama ini pun telah meningkatkan indeks kerukunan umat beragama," sebut Kamaruddin, Merespon MUI yang telah memberikan fatwa melarang Salam Lintas Agama, Jum’at ( 31 Mei 2024 ). Dikutip dari Disway.id

 

 

 

Editor: Faiz

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

Terpopuler

X