Rabu, 3 Juni 2026

Diduga Kembali Muncul Ujaran Bernada Penghinaan terhadap Melayu di Media Sosial, Masyarakat Diminta Tetap Menjaga Kondusivitas Batam

Photo Author
Rizaldi Chan, SuaroMinang.co
- Senin, 1 Juni 2026 | 22:04 WIB

Batam, Suarominang.co – Di tengah belum meredanya perhatian publik terhadap kasus komentar kontroversial yang sebelumnya menyeret nama Raja Situmorang, kembali muncul unggahan di media sosial yang diduga berisi penghinaan dan ujaran bernada merendahkan terhadap masyarakat Melayu.

Berdasarkan tangkapan layar yang beredar luas di berbagai platform media sosial, sebuah akun Facebook bernama Biring Nguda Nguda Sabunganda diduga menuliskan komentar yang mengandung kata-kata kasar, penghinaan, serta stereotip negatif terhadap suku Melayu. Isi komentar tersebut menuai kecaman dari berbagai kalangan karena dinilai tidak hanya menyerang individu tertentu, tetapi juga menyasar martabat dan kehormatan suatu kelompok etnis.

Sejumlah tokoh masyarakat menilai bahwa pernyataan seperti itu berpotensi memicu ketegangan sosial apabila tidak disikapi secara bijaksana dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Mereka mengimbau masyarakat agar tidak terpancing emosi maupun melakukan tindakan balasan yang dapat memperkeruh keadaan.

Batam selama ini dikenal sebagai kota yang dihuni oleh masyarakat dari berbagai suku, agama, dan budaya. Keharmonisan yang telah terbangun selama puluhan tahun menjadi modal penting bagi kemajuan daerah. Karena itu, segala bentuk ujaran kebencian, penghinaan suku, maupun provokasi yang berpotensi memecah persatuan harus disikapi secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Para tokoh Melayu juga mengingatkan bahwa masyarakat Melayu sebagai penduduk tempatan menjunjung tinggi nilai adat, sopan santun, serta persaudaraan. Oleh sebab itu, penyelesaian persoalan yang muncul akibat unggahan di media sosial sebaiknya ditempuh melalui jalur hukum dan dialog yang beradab.

Masyarakat diharapkan menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum untuk menilai apakah unggahan tersebut memenuhi unsur pelanggaran hukum, termasuk dugaan ujaran kebencian atau penghinaan berdasarkan suku dan etnis.

Di sisi lain, warga Batam diajak untuk terus menjaga persatuan, menghormati keberagaman, serta tidak mudah terprovokasi oleh konten-konten yang berpotensi memecah belah kerukunan antarsuku yang selama ini menjadi kekuatan utama Kota Batam.

Catatan Redaksi: Informasi ini berdasarkan tangkapan layar yang beredar di media sosial. Kebenaran identitas pemilik akun maupun keaslian unggahan tersebut perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang sebelum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum.

Editor: Rizaldi Chan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X