Rabu, 3 Juni 2026

Mahkamah Adat Alam Minangkabau Minta Masyarakat Dukung Proses Hukum Terkait Abu Janda

Photo Author
Rizaldi Chan, SuaroMinang.co
- Senin, 1 Juni 2026 | 21:23 WIB

Padang, Suarominang.co – Ketua Mahkamah Adat Alam Minangkabau sekaligus Pucuk Bulek Alam Minangkabau, Tengku Irwansyah Angku Datuak Katumanggungan, mengajak seluruh masyarakat Minangkabau di berbagai daerah untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan terkait Abu Janda.

Dalam keterangannya, Tengku Irwansyah meminta agar masyarakat yang mengetahui keberadaan Abu Janda dapat menyampaikan informasi tersebut kepada aparat kepolisian. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk membantu penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa persoalan yang berkembang saat ini telah menimbulkan perhatian luas di tengah masyarakat Minangkabau. Oleh karena itu, penyelesaiannya diharapkan dilakukan melalui mekanisme hukum yang sah dan berkeadilan.

Tengku Irwansyah juga menilai bahwa sejumlah pernyataan yang disampaikan Abu Janda terkait Sumatera Barat belum mencerminkan pemahaman yang utuh terhadap adat istiadat, budaya, serta karakter masyarakat Minangkabau. Akibatnya, pernyataan tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan dan ketersinggungan di kalangan masyarakat.

Menurutnya, masyarakat Minangkabau memiliki tradisi yang kuat dalam menjaga nilai-nilai adat, menghormati sesama, serta memelihara persaudaraan. Karena itu, setiap persoalan yang menyangkut marwah daerah dan masyarakat sebaiknya diselesaikan melalui jalur yang sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Ia berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mempercayakan penanganan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum, sehingga situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
Redaksi Suarominang.co

Editor: Rizaldi Chan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X