Rabu, 3 Juni 2026

Operasi Antik Lancang Kuning 2026: Polda Riau Tangkap 557 Tersangka Narkoba, Ribuan Jiwa Diklaim Terselamatkan

Photo Author
Rizaldi Chan, SuaroMinang.co
- Rabu, 13 Mei 2026 | 05:42 WIB

PEKANBARU, suarominang.co – Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama jajaran Polres berhasil mengungkus ratusan kasus narkotika dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Dalam operasi yang berlangsung sejak 16 April hingga 7 Mei 2026 itu, sebanyak 557 tersangka diamankan dari 435 kasus yang terungkap.

Data kepolisian menunjukkan, dari total tersangka yang diamankan, 530 orang merupakan laki-laki dan 27 perempuan. Sebanyak 487 tersangka ditahan, sementara 70 lainnya menjalani rehabilitasi.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi menyebut pengungkapan ini sebagai bagian dari perang serius terhadap jaringan peredaran narkoba yang terus mengancam masyarakat, terutama generasi muda.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar, yakni 31,85 kilogram sabu, 2.319 butir ekstasi, 110,74 gram ganja, 62 butir happy five, serta 761 cartridge yang diduga mengandung etomidate. Selain narkotika, aparat juga mengamankan uang tunai Rp159,8 juta, lima unit mobil, satu speedboat, 128 sepeda motor, dan 467 telepon genggam.

Polda Riau mengklaim pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 162.754 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika, dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp34,85 miliar jika sempat beredar di masyarakat.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di wilayah Kepulauan Meranti, saat polisi menggagalkan penyelundupan 27 kilogram sabu melalui jalur perairan Selat Akar. Dua tersangka asal Bengkalis diamankan dalam operasi tersebut.

Video dan foto yang beredar di media sosial memperlihatkan ratusan tersangka mengenakan pakaian tahanan oranye saat dihadirkan dalam konferensi pers massal Polda Riau. Pemandangan itu menjadi gambaran betapa masifnya persoalan narkotika di wilayah perbatasan tersebut.

Fenomena ini kembali menjadi alarm keras bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat, keluarga, dan lingkungan pendidikan untuk mencegah lahirnya korban-korban baru.

Sumber : detikNews

Editor: Rizaldi Chan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X