Rabu, 3 Juni 2026

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara dalam Kasus Tagihan Hotel, Ini Kronologinya

Photo Author
Rizaldi Chan, SuaroMinang.co
- Rabu, 20 Mei 2026 | 06:35 WIB

Bangka Belitung, suarominang.co - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, dijatuhi hukuman empat bulan penjara terkait perkara dugaan penipuan atas tagihan hotel yang belum diselesaikan. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat daerah aktif.

Berdasarkan informasi yang beredar, perkara tersebut bermula dari persoalan pembayaran tagihan penginapan yang kemudian berujung pada proses hukum. Pengadilan memutuskan Hellyana bersalah dan menjatuhkan vonis penjara selama empat bulan.

Kasus ini menambah daftar persoalan hukum yang menyeret pejabat publik, sekaligus memunculkan perhatian masyarakat terhadap integritas penyelenggara pemerintahan. Hingga berita ini mencuat, publik juga menyoroti latar belakang dan perjalanan karier Hellyana sebagai tokoh politik di Bangka Belitung.

Hellyana dikenal sebagai figur politik di Kepulauan Bangka Belitung yang kini menjabat sebagai Wakil Gubernur. Namun, kasus hukum yang menimpanya menjadi catatan serius di tengah tugasnya sebagai pejabat daerah.

Perkembangan kasus ini diperkirakan masih akan terus menjadi perhatian, terutama terkait langkah hukum lanjutan maupun respons dari pihak pemerintah daerah.

Sumber : grid.id

Editor: Rizaldi Chan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X