Rabu, 3 Juni 2026

Polisi Jadwalkan Pemanggilan Roy Suryo Cs, Usai Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya

Photo Author
Rizaldi Chan, SuaroMinang.co
- Rabu, 7 Mei 2025 | 04:07 WIB

SuaroMinang.co — Jakarta, ( 7/5/2025) Pihak Kepolisian mulai menindaklanjuti laporan Presiden Joko Widodo terkait dugaan penyebaran informasi bohong (hoaks) mengenai ijazah palsunya. Presiden ketujuh Republik Indonesia itu secara resmi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya yang diduga terlibat dalam penyebaran konten fitnah tersebut melalui berbagai kanal media sosial dan platform digital.


Kuasa hukum Presiden, Yakub Hasibuan, menyebut bahwa laporan yang diajukan mencakup 24 video sebagai barang bukti yang dinilai memuat tuduhan palsu terhadap Jokowi. Dalam video-video tersebut, kelima orang yang berinisial RS, RS, ES, T, dan K disebut sebagai pihak yang patut diduga terlibat aktif.




"Ada 24 video, 24 objek yang sudah Pak Jokowi laporkan juga. Yaitu diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K," ujar Yakub Hasibuan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025), seperti dikutip dari Kompas.com dan Detik.com.



Lebih lanjut, anggota tim hukum Presiden, Rivai Kusumanegara, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan awal menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa kelima nama tersebut turut menyebarkan atau bahkan membuat konten yang menyerang kredibilitas akademik Presiden.




“Dari hasil pengumpulan bukti, kelima orang tersebut diyakini terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu. Dalam lidik dari 24 objek itu memang ada lima yang kita duga, paling tidak ikut terlibat dalam tindak pidana yang kami laporkan,” ungkap Rivai kepada media.



Sebelumnya, nama-nama seperti Roy Suryo, Rismon H. Sianipar, Tifauziah Tyassuma, dan Rizal Fadilah telah lebih dahulu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat oleh Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, pada Rabu (23/4/2025). Mereka dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghasutan di muka umum sehubungan dengan penyebaran isu ijazah palsu Jokowi.


Polda Metro Jaya dijadwalkan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut dalam proses penyelidikan. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih belum mengumumkan secara resmi jadwal pemanggilan atau status hukum para terlapor.


? Redaksi SuaroMinang.co
Sumber: Kompas.com, Detik.com, wawancara media di Polda Metro Jaya (30/4/2025)

Editor: Rizaldi Chan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Terpopuler

X