Rabu, 3 Juni 2026

Harta Dirjen Bea Cukai Disorot Usai Namanya Muncul di Kasus Dugaan Suap Impor

Photo Author
Rizaldi Chan, SuaroMinang.co
- Jumat, 8 Mei 2026 | 21:16 WIB
Harta Dirjen Bea Cukai Disorot Usai Namanya Muncul di Kasus Dugaan Suap Impor
Harta Dirjen Bea Cukai Disorot Usai Namanya Muncul di Kasus Dugaan Suap Impor

JAKARTA, suarominang.co – Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, ikut menjadi perhatian publik setelah disebut dalam perkara dugaan suap terkait importasi barang yang tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK pada Februari 2026, Djaka tercatat memiliki total kekayaan sekitar Rp5,7 miliar. Sebagian besar hartanya berasal dari aset tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp3,8 miliar.

Selain itu, Djaka juga memiliki kas dan setara kas lebih dari Rp1,1 miliar serta harta bergerak lainnya senilai ratusan juta rupiah. Untuk kendaraan pribadi, ia tercatat hanya memiliki satu unit mobil Toyota Innova tahun 2021 dengan nilai sekitar Rp250 juta.

Nama Djaka muncul dalam dakwaan kasus dugaan suap yang melibatkan perusahaan jasa kepabeanan Blueray Cargo Group. Dalam perkara tersebut, jaksa KPK mendakwa sejumlah pihak telah memberikan suap kepada beberapa pejabat Bea Cukai agar proses pengeluaran barang impor berjalan lebih cepat.

Nilai dugaan suap dalam kasus itu disebut mencapai lebih dari Rp61 miliar dalam bentuk mata uang asing serta fasilitas hiburan dan barang mewah bernilai miliaran rupiah.

Menanggapi munculnya nama Djaka dalam persidangan, pemerintah melalui Menteri Keuangan menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu hasil pembuktian di pengadilan.

Sumber : cnbcindonesia.com

Editor: Rizaldi Chan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X