Rabu, 3 Juni 2026

Penertiban Ruli di Perumnas dan GMP Sei Beduk, Bangunan di Atas ROW Jalan Dibongkar

Photo Author
Rizaldi Chan, SuaroMinang.co
- Minggu, 10 Mei 2026 | 09:51 WIB

Batam, suarominang.co  — Aparat gabungan kembali melakukan penertiban rumah liar (Ruli) dan bangunan yang berdiri di atas ROW jalan di kawasan Perumnas dan GMP, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam. Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban tata ruang serta mengembalikan fungsi jalan dan fasilitas umum.

Dalam proses penertiban tersebut, sejumlah bangunan semi permanen hingga tempat usaha yang berdiri di atas jalur ROW jalan dibongkar menggunakan alat berat. Warga terlihat turut mengamankan barang-barang mereka sebelum bangunan diratakan.

Penertiban ini menjadi perhatian masyarakat karena bangunan yang menggunakan bahu hingga ROW jalan masih banyak ditemukan di berbagai wilayah Kota Batam. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu estetika kota, namun juga dinilai membahayakan pengguna jalan dan mempersempit akses lalu lintas.

Kawasan Batu Aji disebut menjadi salah satu daerah yang cukup banyak ditemukan bangunan berdiri di sepanjang ROW jalan. Mulai dari kios, bengkel, hingga bangunan tambahan rumah tampak memanfaatkan area yang seharusnya menjadi fasilitas umum.

Pemerintah dan aparat terkait sebelumnya telah memberikan peringatan kepada pemilik bangunan agar membongkar secara mandiri. Namun karena masih banyak yang belum mengindahkan imbauan tersebut, penertiban akhirnya dilakukan.

Warga berharap penataan kota dilakukan secara merata dan berkeadilan, sehingga seluruh kawasan di Batam dapat tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun pengguna jalan.

Dokumentasi penertiban tersebut juga ramai beredar di media sosial dan menjadi perhatian warganet Kota Batam.

Editor: Rizaldi Chan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X