Jakarta, suarominang.co – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana akhirnya angkat bicara setelah lembaganya dilaporkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan mark up anggaran sertifikasi halal tahun 2025.
Dadan menegaskan pihaknya siap memberikan penjelasan dan menghormati proses hukum yang berjalan. Ia menyebut seluruh kegiatan dan penggunaan anggaran di lingkungan BGN telah dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
Menurutnya, laporan yang disampaikan ICW merupakan bagian dari mekanisme pengawasan publik yang harus dihargai. Namun demikian, ia memastikan pihak BGN akan bersikap kooperatif apabila nantinya diminta memberikan keterangan oleh KPK.
Sebelumnya, ICW melaporkan dugaan adanya pembengkakan anggaran dalam program sertifikasi halal yang nilainya dinilai tidak wajar. Laporan tersebut disampaikan agar KPK dapat menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana negara.
ICW juga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh demi memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik.
Hingga kini, KPK masih mempelajari laporan yang telah diajukan tersebut dan belum memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai tindak lanjut kasus itu.
Sumber : CNN Indonesia