Rabu, 3 Juni 2026

Diduga Jadi Markas Love Scamming dan Judi Online, Dua Ruko di Batam Digerebek Aparat

Photo Author
Rizaldi Chan, SuaroMinang.co
- Selasa, 12 Mei 2026 | 17:57 WIB

BATAM, suarominang.co  – Aparat penegak hukum dilaporkan menggerebek dua unit rumah toko (ruko) di kawasan OPBC Taman Baloi, Batam Kota, pada Selasa (12/5/2026). Usai penggerebekan, lokasi tersebut dikabarkan dipasangi garis polisi dan aktivitas di dalam bangunan terhenti total.

Berdasarkan informasi yang beredar, ruko tiga lantai tersebut diduga digunakan sebagai pusat aktivitas love scamming serta praktik judi online yang disebut melibatkan sejumlah warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.

Modus operasional yang dijalankan disebut cukup terselubung. Salah satu unit ruko bahkan diinformasikan disamarkan menyerupai tempat ibadah untuk menghindari kecurigaan warga sekitar terhadap aktivitas yang berlangsung di dalam bangunan.

Sejumlah warga sekitar mengaku mulai menaruh curiga sejak beberapa waktu terakhir. Pasalnya, para penghuni ruko dinilai sangat tertutup, jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar, serta aktivitas keluar masuk orang terpantau tidak biasa.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari aparat terkait jumlah orang yang diamankan, barang bukti yang disita, maupun detail dugaan pelanggaran hukum dalam penggerebekan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat maraknya kejahatan digital seperti penipuan daring berkedok hubungan asmara (love scamming) yang kerap menyasar korban melalui media sosial dan aplikasi percakapan.

Jika informasi resmi dari pihak berwenang telah dirilis, perkembangan kasus ini diperkirakan akan memberikan gambaran lebih jelas mengenai skala operasi yang dijalankan dari lokasi tersebut.

Editor: Rizaldi Chan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X