hukum

Kejagung Kantongi 2 Nama Artis Besar Terlibat Kasus Korupsi Timah

Kamis, 4 April 2024 | 02:50 WIB

suarominang.co, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggemparkan publik dengan pernyataan bahwa mereka telah mengantongi dua nama artis besar yang diduga terlibat dalam kasus korupsi timah. Kasus ini sebelumnya telah menyeret nama pengusaha Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai tersangka, dengan kerugian negara mencapai Rp271 triliun.

“Ya, benar, kami sudah mengantongi dua nama artis besar yang diduga terlibat dalam kasus korupsi timah,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (2/4).

Ketut menambahkan, kedua artis tersebut diduga menerima aliran dana dari hasil korupsi yang dilakukan oleh Harvey Moeis dan Helena Lim. Saat ini, Kejagung masih terus mendalami peran dan keterlibatan kedua artis tersebut dalam kasus ini.

“Kami masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk memastikan peran dan keterlibatan kedua artis tersebut,” jelas Ketut.

Meskipun Ketut enggan menyebutkan nama kedua artis tersebut, publik mulai berspekulasi tentang siapa saja yang terlibat. Beberapa nama artis yang disebut-sebut dalam kasus ini antara lain, penyanyi berinisial R dan aktris berinisial T.

Pengungkapan kasus korupsi timah ini menjadi perhatian besar publik, terutama dengan terungkapnya keterlibatan dua nama artis besar. Kejagung diharapkan dapat segera menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi semua pihak.

Terkini