hukum

BBM Mahal di Indonesia Diduga karena Praktik Bagi-Bagi Fee dalam Impor

Kamis, 6 Maret 2025 | 09:56 WIB

suarominang.co, Jakarta - 5 Maret 2025 – Harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia yang jauh lebih mahal dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat. Di Malaysia, harga BBM setara Pertamax hanya Rp 7.800 per liter, sementara di Indonesia dijual Rp 12.900 per liter. Perbedaan harga ini diduga bukan hanya karena faktor biaya produksi, tetapi juga adanya praktik bagi-bagi fee dalam proses impor BBM.

Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dalam pernyataannya yang beredar luas di media sosial, menyinggung kemungkinan adanya komisi atau fee yang menyebabkan harga BBM menjadi lebih mahal. Ia menyoroti sistem pengadaan BBM yang tidak transparan dan tanpa tender, yang memungkinkan adanya permainan harga oleh pihak-pihak tertentu.

"Kilang Pertamina menjual produknya kepada Patra Niaga dengan harga tertentu, tapi tidak dilakukan tender terbuka. Seharusnya diumumkan ke seluruh dunia, siapa yang mau memasok BBM dengan harga lebih murah. Kalau cara ini tidak mau dilakukan, patut dicurigai ada kepentingan tertentu," kata Ahok.

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, dugaan komisi dalam impor BBM bisa mencapai dua hingga empat dolar per barel. Jika impor mencapai 800 ribu barel per hari, maka potensi keuntungan dari fee ini bisa mencapai 1,6 juta dolar per hari atau sekitar Rp 25 miliar per hari.

Kasus Korupsi di Pertamina Terbongkar

Dugaan praktik bagi-bagi fee dalam impor BBM semakin mencuat setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Para tersangka terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta, termasuk Riva Siahaan (Dirut PT Pertamina Patra Niaga), SDS (Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional), serta YF (Dirut PT Pertamina International Shipping).

Tim penyidik Kejagung juga telah menyita berbagai barang bukti, termasuk 10 kontainer dokumen dari penggeledahan di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Tanjung Gerem, Cilegon, Banten, serta dokumen dan barang elektronik dari kediaman pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid di Jakarta Selatan.

DPR Desak Transparansi dan Kompensasi untuk Konsumen

Kasus ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI-P, Mufti Aimah Nurul Anam, meminta Pertamina memberikan kompensasi bagi konsumen yang dirugikan akibat dugaan praktik curang ini.

"Kami meminta Pertamina bertanggung jawab kepada konsumen jika benar Pertalite dioplos dan dijual dengan harga Pertamax. Ini harus segera diselesaikan untuk mengembalikan kepercayaan publik," tegasnya.

Komisi VI DPR juga berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengusut lebih lanjut kasus ini dan memastikan adanya reformasi dalam tata kelola BBM di Indonesia.

Dengan terbongkarnya kasus ini, masyarakat berharap ada perbaikan sistem yang lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi agar harga BBM bisa lebih terjangkau.

Sumber: Tribun Medan

Tags

Terkini