suarominang.co - Batam, ( 30/28/2025 )Fenomena menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) tanpa menggelar resepsi mewah tengah menjadi tren di kalangan anak muda Indonesia. Di tengah tekanan ekonomi dan meningkatnya kesadaran akan esensi pernikahan, banyak pasangan kini memilih jalur sederhana namun sah secara hukum dan agama.
Menurut laporan Katadata.co.id, pernikahan di KUA pada hari kerja bisa dilakukan secara gratis sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014. Hal ini menjadi daya tarik tersendiri, terutama bagi pasangan muda yang ingin memulai hidup rumah tangga tanpa beban finansial berlebih.
Salah satu contoh viral adalah kisah pengguna media sosial @odongpejjj yang menikah di KUA hanya dengan bermodalkan surat-surat dan niat tulus. Tanpa dekorasi, tanpa catering, namun penuh makna. Kisahnya menginspirasi ribuan warganet dan menjadi simbol gerakan "pernikahan anti-ribet".
Kepala KUA Ulee Kareng di Banda Aceh, Harun Usman, dalam wawancara yang dikutip dari Antara News Aceh, menyatakan bahwa tren ini juga dipilih oleh pasangan dari berbagai latar belakang ekonomi—bukan hanya dari kalangan menengah ke bawah. "Banyak juga pasangan dari kalangan mampu yang datang ke KUA karena mereka ingin pernikahan yang praktis dan esensial," ujarnya.
Hingga awal tahun 2025, Kementerian Agama mencatat peningkatan signifikan jumlah pasangan yang mendaftar pernikahan di KUA tanpa mencantumkan lokasi resepsi. Berdasarkan data internal, terdapat lebih dari 42 ribu pasangan yang menikah hanya di KUA sepanjang 2024, naik sekitar 17% dibanding tahun sebelumnya.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, seperti dikutip dari Netralnews.com, menyambut baik tren ini. “Ini sangat luar biasa. Menandakan bahwa KUA kini menjadi tempat yang dipercaya dan diminati generasi muda untuk memulai hidup berkeluarga,” ujarnya.
Dari sisi administratif, proses nikah di KUA juga semakin mudah. Pasangan cukup mendaftarkan diri melalui portal resmi simkah.kemenag.go.id, melengkapi dokumen seperti fotokopi KTP, KK, akta lahir, dan surat rekomendasi nikah dari kelurahan.
Tren ini diprediksi akan terus tumbuh seiring meningkatnya keinginan generasi muda untuk hidup lebih minimalis dan fokus pada hal-hal esensial. Seperti kata banyak pasangan yang sudah menjalaninya: “Yang penting sah, halal, dan bahagia.”