Pekanbaru, Suarominang.co — Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang lansia bernama Dumaris Denny Waty Sitio (60) yang terjadi di wilayah Rumbai, Pekanbaru. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap empat orang pelaku yang diduga terlibat langsung dalam aksi keji tersebut.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau bersama Sat Reskrim Polresta Pekanbaru di sejumlah lokasi berbeda. Para pelaku diketahui sempat melarikan diri ke luar daerah, yakni ke wilayah Aceh dan Sumatera Utara, sebelum akhirnya berhasil diringkus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu pelaku berinisial AF, yang merupakan menantu korban, diduga menjadi otak di balik pembunuhan tersebut. Ia disebut merencanakan aksi tersebut bersama tiga pelaku lainnya, yakni SL (Selamet), Iwan (Erwandi), dan Lisbet.
Dari hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati serta keinginan untuk menguasai harta benda milik korban. Rencana tersebut awalnya disusun sebagai aksi perampokan, namun dalam pelaksanaannya berkembang menjadi tindakan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Korban diketahui tewas setelah mengalami penganiayaan berat di dalam rumahnya. Polisi menyebut tindakan pelaku tergolong sadis karena korban dihantam hingga tidak bernyawa.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman kasus, termasuk menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan untuk menelusuri barang bukti yang diduga hilang, seperti uang dan barang berharga milik korban.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menambah daftar panjang tindak kriminal dengan motif keluarga yang berujung tragis. Polisi memastikan para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sumber: Antara News