suarominang.co - Kasus penyalahgunaan data pribadi untuk pengajuan pinjaman online ilegal semakin marak terjadi. Salah satu yang paling sering disalahgunakan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP untuk mendaftarkan pinjaman tanpa sepengetahuan pemilik data.
Akibatnya, banyak masyarakat baru mengetahui namanya tercatat memiliki utang saat mendapat tagihan atau ketika mengajukan kredit ke lembaga keuangan lain. Kondisi ini tentu merugikan karena dapat memengaruhi riwayat kredit dan reputasi keuangan seseorang.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, masyarakat disarankan rutin melakukan pengecekan data kredit melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan. Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengetahui apakah terdapat pinjaman atau fasilitas kredit atas nama mereka, termasuk pinjaman online.
Pengecekan data melalui SLIK OJK dapat dilakukan secara online maupun offline.
Cara Cek SLIK OJK Secara Online
Sebelum melakukan pengecekan, masyarakat perlu menyiapkan beberapa dokumen pendukung seperti KTP, foto diri, dan foto selfie bersama KTP.
Berikut langkah-langkahnya:
Akses situs iDebku OJK melalui layanan resmi
Pilih menu “Pendaftaran”
Isi formulir yang tersedia, mulai dari jenis debitur, jenis identitas, nomor identitas, hingga kode captcha
Pastikan seluruh data yang dimasukkan sudah benar
Klik “Selanjutnya”
Unggah dokumen pendukung seperti KTP dan foto diri
Klik “Ajukan Permohonan”
Setelah selesai, pemohon akan memperoleh nomor pendaftaran
Status permohonan dapat dicek melalui menu “Status Layanan” menggunakan nomor pendaftaran tersebut
Hasil iDeb akan diproses OJK dan dikirim melalui email dalam waktu sekitar satu hari kerja
Cara Cek SLIK OJK Secara Offline
Selain online, masyarakat juga bisa datang langsung ke kantor OJK terdekat untuk melakukan pengecekan.
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
Untuk perseorangan
Fotokopi KTP bagi WNI atau paspor bagi WNA
Surat kuasa apabila pengurusan diwakilkan
Untuk pemohon yang telah meninggal dunia
Fotokopi KTP atau paspor
Surat keterangan kematian asli
Dokumen yang membuktikan hubungan keluarga atau ahli waris
Untuk badan usaha
Fotokopi NPWP dan akta pendirian perusahaan
Dokumen perubahan anggaran dasar terakhir
Identitas pengurus perusahaan
Surat kuasa bila diperlukan
Setelah dokumen diverifikasi, pihak OJK akan melakukan pengecekan sesuai permohonan yang diajukan. Hasil pemeriksaan nantinya akan dikirim melalui email yang telah didaftarkan sebelumnya.
Masyarakat diimbau lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, terutama untuk aktivitas pinjaman online ilegal.