Jakarta, suarominang.co — Terbongkarnya kasus dugaan penadahan ribuan sepeda motor ilegal milik PT Indobike Dua Enam membuka fakta mengejutkan soal asal-usul kendaraan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, motor-motor yang ditemukan di gudang perusahaan itu diduga berasal dari berbagai tindak kejahatan, mulai dari pemalsuan dokumen, penggelapan kendaraan, hingga pengalihan objek jaminan fidusia secara melawan hukum.
Kasus ini mencuat setelah aparat menemukan sebanyak 1.494 unit sepeda motor yang diduga bermasalah secara hukum. Polisi menyebut kendaraan-kendaraan tersebut kemudian dikumpulkan, diproses, dan diduga diperjualbelikan hingga diekspor ke sejumlah negara. Aktivitas bisnis ilegal itu disebut telah berlangsung sejak 2022.
Dari hasil penyidikan awal, modus yang digunakan cukup beragam. Salah satunya adalah memanfaatkan kendaraan yang masih berstatus kredit atau menjadi jaminan fidusia, lalu dialihkan tanpa persetujuan pihak pembiayaan. Selain itu, ada pula dugaan penggunaan dokumen palsu untuk mengubah identitas kendaraan agar tampak legal saat dipasarkan.
Pihak kepolisian kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk keterlibatan pihak lain dalam rantai distribusi motor ilegal tersebut. Kasus ini juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap kendaraan bermotor yang berpindah tangan secara tidak sah namun tetap bisa masuk ke jalur perdagangan.
Selain merugikan konsumen dan perusahaan pembiayaan, praktik ini juga berpotensi menimbulkan kerugian negara dari sisi pajak dan legalitas ekspor kendaraan. Aparat memastikan pengembangan kasus terus dilakukan untuk membongkar seluruh jaringan yang terlibat.
Sumber : CNN Indonesia