Rabu, 3 Juni 2026

Aktivis Batam Rizaldi Desak DPRD dan Pemerintah Lindungi Pekerja dan Pengusaha Lokal dari Dominasi Asing

Photo Author
Rizaldi Chan, SuaroMinang.co
- Kamis, 15 Mei 2025 | 09:47 WIB

Batam, suarominang.co - 15 Mei 2025 — Aktivis sosial dan tokoh masyarakat Batam, Rizaldi, kembali menyuarakan kegelisahan warga terhadap dominasi perusahaan asing dalam proyek-proyek besar di Kota Batam. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kota Batam, Kamis (15/5), yang digelar pukul 13.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV.

Sayangnya, RDP tersebut tidak dihadiri satu pun perwakilan dari perusahaan-perusahaan asing yang diundang, termasuk PT Haitai Solar, PT China State Construction (CSC), dan PT Jianan Engineering Indonesia. Ketidakhadiran mereka menuai kecaman keras dari Rizaldi.

“Ini adalah bentuk pelecehan terhadap institusi negara. DPRD adalah lembaga terhormat yang mewakili rakyat. Ketika perusahaan asing berani mengabaikan undangan resmi, itu berarti mereka tidak menghormati kedaulatan hukum dan rakyat Batam,” tegas Rizaldi dalam pernyataannya.

RDP tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau, serta perwakilan buruh yang diwakili oleh Paisal Siregar dan Edi. Mereka bersama-sama menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi ketenagakerjaan dan dominasi perusahaan asing yang tidak berpihak pada kepentingan lokal.

Karena ketidakhadiran perusahaan yang diundang, Komisi IV DPRD Kota Batam menyatakan akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek dan memanggil kembali seluruh perusahaan untuk hadir dalam RDP lanjutan.

Rizaldi dalam pernyataannya menyoroti praktik-praktik tidak adil yang dilakukan perusahaan asing, seperti perekrutan tenaga kerja dari luar Batam melalui outsourcing, pengabaian terhadap pengusaha lokal, serta dugaan pelanggaran hukum ketenagakerjaan dan keimigrasian oleh tenaga kerja asing ilegal.

Ia menuntut:

1. Pencabutan izin operasional perusahaan yang tidak melibatkan pelaku lokal.

2. Kewajiban bagi investor asing bermitra dengan pengusaha Batam.

3. Prioritas kepada tenaga kerja lokal.

4. Audit menyeluruh dan tindakan tegas terhadap TKA ilegal.

5. Penggunaan bahasa Indonesia di seluruh lingkungan kerja.

“Batam bukan lahan eksploitasi asing. Ini tanah milik rakyat Batam. Kita wajib menjadi tuan rumah di negeri sendiri, bukan tamu di tanah kelahiran kita,” pungkas Rizaldi.

 

Editor: Rizaldi Chan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X