LUMAJANG – Polisi berhasil membongkar dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Pertalite di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, aparat menangkap dua pedagang bensin eceran yang membeli Pertalite secara berulang di SPBU untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Lumajang
Kasus ini langsung menyita perhatian masyarakat karena jumlah barang bukti yang diamankan cukup besar. Polisi menyita ratusan liter Pertalite serta puluhan jeriken dari tangan para pelaku.
Selain itu, aparat juga menemukan kendaraan dengan tangki modifikasi yang dipakai untuk membeli BBM subsidi dalam jumlah banyak.
Gunakan Motor Tangki Modifikasi untuk Borong Pertalite
Polisi menangkap dua pelaku berinisial MS (37), warga Desa Kudus, Kecamatan Klakah, dan DSC (22), warga Desa Randuagung, Kecamatan Randuagung.
Keduanya tertangkap saat mengisi Pertalite di SPBU Banyuputih, Kecamatan Randuagung, Lumajang.
Menurut hasil penyelidikan, kedua pelaku memakai sepeda motor yang sudah dimodifikasi. Tangki kendaraan mereka dibuat lebih besar agar mampu menampung lebih banyak BBM subsidi.
Setelah membeli Pertalite di SPBU, mereka langsung memindahkan bahan bakar tersebut ke dalam jeriken berukuran besar. Mereka mengulangi cara itu berkali-kali demi mengumpulkan stok dalam jumlah banyak.
Aksi tersebut akhirnya terendus petugas Satreskrim Polres Lumajang yang sejak awal memantau aktivitas mencurigakan di lokasi SPBU.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, menjelaskan bahwa tim kepolisian langsung bergerak setelah memperoleh laporan dari masyarakat.
“Tim Satreskrim berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU Banyuputih,” ujar Suprapto di Mapolres Lumajang mengutip dari gridoto.com
Polisi Sita 910 Liter Pertalite dari Dua Pelaku
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita total 910 liter Pertalite yang tersimpan di dalam 26 jeriken.
Rinciannya, petugas menemukan 10 jeriken dari tangan DSC dan 16 jeriken milik MS. Setiap jeriken memiliki kapasitas sekitar 35 liter.
Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan kendaraan yang dipakai kedua pelaku saat membeli BBM subsidi di SPBU.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Lumajang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus penyelewengan BBM subsidi seperti ini dinilai sangat merugikan masyarakat. Sebab, pemerintah menyalurkan subsidi untuk warga yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk dijadikan ladang bisnis ilegal.
Akibat praktik tersebut, masyarakat juga berpotensi mengalami kelangkaan Pertalite di sejumlah wilayah.
Pertalite Diduga Dijual Kembali dengan Harga Lebih Mahal
Saat menjalani pemeriksaan, kedua tersangka mengaku membeli Pertalite untuk dijual kembali di toko kelontong milik mereka.
Mereka memanfaatkan selisih harga antara BBM subsidi dan harga eceran demi meraup keuntungan lebih besar.
Praktik penimbunan dan penjualan ulang BBM subsidi memang masih sering terjadi di berbagai daerah. Karena itu, aparat kepolisian terus memperketat pengawasan distribusi bahan bakar bersubsidi.
Selain merugikan negara, tindakan tersebut juga membuat distribusi BBM tidak tepat sasaran.
Di sisi lain, masyarakat kecil yang seharusnya menerima manfaat subsidi justru kesulitan mendapatkan Pertalite akibat ulah oknum tertentu.
Karena itu, polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di SPBU maupun lokasi penjualan BBM eceran.
Pelaku Terancam Hukuman Berat dan Denda Fantastis
Kini, MS dan DSC resmi berstatus tersangka. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi terkait penyalahgunaan BBM subsidi.
Ancaman hukumannya tidak ringan. Kedua pelaku terancam hukuman penjara hingga enam tahun serta denda maksimal mencapai Rp60 miliar.
Polisi menegaskan akan terus memburu pelaku penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Lumajang dan sekitarnya.
Selain itu, aparat juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang ikut terlibat dalam distribusi ilegal Pertalite tersebut.
Pemerintah bersama kepolisian berharap pengawasan ketat di SPBU mampu mencegah praktik serupa terulang kembali.
Masyarakat pun diharapkan ikut berperan aktif menjaga distribusi BBM subsidi agar tetap tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum pencari keuntungan pribadi.
Pantau terus berita terbaru, informasi akurat, dan perkembangan terkini hanya di SUAROMINANG.CO. Jangan lewatkan update penting setiap harinya untuk tetap terinformasi dan waspada.
Editor : Putra Piasaulu
Sumber : Gridoto.com