SITUJUAH - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lima Puluh Kota kembali menegaskan kepada masyarakat bahwa air yang bersumber dari Sinkhole Situjuah Batua, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, belum memenuhi syarat untuk dikonsumsi secara langsung. Penegasan ini disampaikan menyusul hasil pemeriksaan laboratorium terbaru yang menunjukkan kualitas air tersebut tidak sesuai dengan standar air minum yang aman bagi kesehatan.
Peninjauan lapangan kembali dilakukan oleh jajaran Dinkes Lima Puluh Kota sebagai tindak lanjut atas ramainya perhatian publik terhadap fenomena alam sinkhole yang sejak awal Januari 2026 menjadi perbincangan masyarakat luas. Selain meninjau kondisi fisik di lokasi, Dinkes juga memastikan hasil uji laboratorium dijadikan dasar utama dalam memberikan rekomendasi kepada masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota, Wilda Reflita, S.ST, M.M, menjelaskan bahwa hasil pengujian mikrobiologi air menunjukkan kandungan bakteri yang melebihi ambang batas aman. Berdasarkan laporan laboratorium, kadar Escherichia coli (E. coli) terdeteksi sebesar 11, sementara total Coliform mencapai angka 234.
“Dari hasil uji tersebut dapat disimpulkan bahwa air sinkhole ini secara mikrobiologi tidak layak untuk diminum langsung. Kandungan E. coli dan Coliformnya cukup tinggi dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan,” ujar Wilda saat ditemui di kawasan sinkhole, Kamis (15/1/2026).
Ia menerangkan bahwa air minum yang aman harus memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 mengenai Kesehatan Lingkungan. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa kualitas air dinilai dari tiga aspek utama, yakni fisik, kimia, dan mikrobiologi.
Secara fisik, air yang layak dikonsumsi harus tampak jernih, tidak berwarna, tidak berbau, serta tidak memiliki rasa. Selain itu, suhu air ideal berada pada kisaran 10 hingga 25 derajat Celsius. Dari sisi kimia, air harus memiliki tingkat keasaman (pH) yang netral, berkisar antara 6,5 hingga 8,5, serta tidak mengandung zat berbahaya seperti arsenik, timbal, merkuri, maupun logam berat lainnya.
“Yang tidak kalah penting adalah aspek mikrobiologi. Air minum seharusnya benar-benar bebas dari bakteri patogen. Nah, di sinilah masalah utama air sinkhole ini,” jelas Wilda.
Berdasarkan temuan tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota secara resmi mengeluarkan rekomendasi agar masyarakat tidak mengonsumsi air Sinkhole Situjuah Batua secara langsung. Apabila air tersebut hendak dimanfaatkan, maka harus melalui proses pengolahan terlebih dahulu dengan cara direbus hingga mendidih pada suhu 100 derajat Celsius selama minimal 30 menit.
Langkah ini dinilai penting guna menekan risiko penyakit yang dapat timbul akibat konsumsi air yang terkontaminasi bakteri, seperti diare, infeksi saluran pencernaan, hingga gangguan kesehatan lainnya.
Di sisi lain, Dinkes juga mengantisipasi beredarnya informasi keliru di tengah masyarakat, khususnya anggapan bahwa air sinkhole memiliki manfaat kesehatan tertentu atau aman diminum tanpa pengolahan. Untuk itu, upaya sosialisasi dan edukasi terus digencarkan di sekitar lokasi wisata alam tersebut.
“Kami sudah menginstruksikan petugas di lapangan, termasuk petugas parkir dan pengelola kawasan, agar selalu mengingatkan pengunjung. Air ini tidak boleh diminum langsung dan harus dimasak terlebih dahulu jika ingin digunakan,” tegas Wilda.
Ke depan, Dinas Kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat guna melakukan pemantauan rutin dan pengujian kualitas air secara berkala. Pemeriksaan laboratorium terakhir dilakukan pada 9 Januari 2026 dan direncanakan akan diulang setiap satu hingga dua minggu.
“Pemantauan akan terus kami lakukan sambil menunggu kebijakan dan langkah lanjutan dari pemerintah daerah dan provinsi. Keselamatan dan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” pungkas Wilda Reflita.(PTR)