BATAM, suarominang.co - Pemerintah menggulirkan program Koperasi Merah Putih dengan narasi besar: memperkuat ekonomi kerakyatan, memperpendek rantai distribusi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Di atas kertas, gagasan ini terdengar ideal. Koperasi memang sejak lama menjadi simbol ekonomi gotong royong yang sesuai dengan semangat konstitusi. Namun pertanyaan pentingnya: apakah program ini benar-benar solusi, atau justru berpotensi menjadi beban baru?
Kritik pertama adalah soal potensi pemborosan anggaran negara. Membentuk koperasi dalam skala besar membutuhkan dana operasional, infrastruktur, pelatihan SDM, hingga sistem pengawasan. Jika dipaksakan tanpa kesiapan, uang negara bisa habis hanya untuk membangun lembaga yang akhirnya mati suri. Indonesia punya sejarah panjang koperasi yang lahir dengan semangat besar namun mati karena salah urus.
Kedua, risiko politisasi sangat besar. Program dengan nama nasionalistis seperti “Merah Putih” mudah dijadikan alat pencitraan politik. Koperasi seharusnya menjadi gerakan ekonomi rakyat yang independen, bukan kendaraan kepentingan elite atau proyek yang hanya ramai di awal peluncuran lalu ditinggalkan.
Ketiga, persoalan kualitas SDM pengelola. Banyak koperasi gagal bukan karena konsepnya buruk, tetapi karena manajemen yang lemah, transparansi rendah, bahkan rawan penyalahgunaan dana. Jika pengurus dipilih bukan berdasarkan kompetensi melainkan kedekatan politik atau relasi lokal, maka koperasi ini hanya menjadi bom waktu.
Keempat, potensi tumpang tindih dengan program yang sudah ada. Saat ini sudah banyak BUMDes, UMKM binaan pemerintah, hingga koperasi lama yang masih berjalan. Jika Koperasi Merah Putih hadir tanpa integrasi yang jelas, ini justru menambah birokrasi, bukan menyelesaikan masalah ekonomi masyarakat.
Kelima, risiko kredit macet dan moral hazard. Jika koperasi diberi akses pembiayaan besar tanpa sistem seleksi ketat, potensi kredit bermasalah sangat tinggi. Banyak program ekonomi rakyat sebelumnya kandas karena dana dianggap “bantuan pemerintah” yang tidak perlu dikembalikan.
Namun kritik bukan berarti menolak sepenuhnya. Jika dikelola profesional, transparan, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat, koperasi bisa menjadi alat ekonomi yang efektif. Masalahnya, publik sudah terlalu sering melihat program yang dikemas megah tetapi minim hasil nyata.
Pada akhirnya, rakyat tidak membutuhkan program dengan nama besar, melainkan kebijakan yang benar-benar bekerja. Jangan sampai Koperasi Merah Putih hanya menjadi slogan patriotik yang indah di pidato, tetapi rapuh di lapangan.