Rabu, 3 Juni 2026

Harta Kekayaan Seskab Teddy Indra Wijaya Tembus Rp20,1 Miliar, LHKPN Terbaru Jadi Sorotan

Photo Author
Rizaldi Chan, SuaroMinang.co
- Selasa, 19 Mei 2026 | 13:47 WIB

Jakarta, suarominang.co — Harta kekayaan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya kembali menjadi perhatian publik setelah laporan terbaru Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan total asetnya mencapai Rp20,1 miliar.

Berdasarkan data LHKPN yang dipublikasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Teddy tercatat sebesar Rp20.116.632.669 untuk periode pelaporan 2025. Angka ini mengalami kenaikan dibanding laporan sebelumnya yang berada di kisaran Rp15,38 miliar.

Rincian kekayaan tersebut antara lain meliputi tanah dan bangunan senilai sekitar Rp9,04 miliar, alat transportasi dan mesin sekitar Rp1,21 miliar, harta bergerak lainnya Rp7,71 miliar, serta kas dan setara kas dalam jumlah signifikan.

Kenaikan nilai kekayaan Teddy menjadi sorotan karena terjadi dalam kurun waktu relatif singkat. Namun, perlu dicatat bahwa LHKPN merupakan laporan resmi yang bersifat deklaratif, artinya data tersebut dilaporkan langsung oleh pejabat yang bersangkutan dan menjadi bagian dari kewajiban transparansi penyelenggara negara.

Sebagai pejabat publik yang berada di lingkaran inti pemerintahan, keterbukaan mengenai harta kekayaan dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat.

Meski demikian, publik kerap menyoroti pertumbuhan aset pejabat negara, terutama ketika terjadi kenaikan signifikan. Dalam sistem LHKPN, KPK memiliki mekanisme verifikasi administratif terhadap laporan yang disampaikan.

Sumber: tempo.co

Editor: Rizaldi Chan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X