nasional

Kementerian BUMN Resmi Terapkan Skema Kerja 4 Hari dalam Seminggu Usai Uji Coba

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:40 WIB
Kementerian BUMN Resmi Terapkan Skema Kerja 4 Hari dalam Seminggu Usai Uji Coba

SUAROMINANG.ID – Setelah melewati tahap uji coba, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya resmi menerapkan kebijakan kerja empat hari dalam seminggu. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan karyawan serta efektivitas kerja di lingkungan BUMN.

Menteri BUMN menyatakan bahwa kebijakan ini didasarkan pada hasil evaluasi selama masa percobaan yang menunjukkan peningkatan produktivitas dan keseimbangan kerja-hidup (work-life balance) bagi para pegawai.

"Kami melihat adanya dampak positif dari skema ini, baik dari segi efisiensi pekerjaan maupun kesejahteraan pegawai," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.

Meski demikian, penerapan kerja empat hari ini tidak berlaku bagi semua sektor di BUMN. Beberapa bidang yang bersifat operasional tetap menjalankan sistem kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan layanan publik.

Dengan kebijakan ini, Indonesia menjadi salah satu negara di Asia yang mulai mengadopsi model kerja lebih fleksibel seperti yang telah diterapkan di beberapa negara Eropa. Pemerintah berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi sektor lain dalam meningkatkan produktivitas tenaga kerja di era modern.

Tags

Terkini