Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Apple telah mencapai kesepakatan investasi senilai US$ 160 juta atau sekitar Rp 2,6 triliun untuk periode 2025-2028. Meski begitu, raksasa teknologi asal Amerika Serikat itu tetap tidak akan membangun pabrik iPhone di Indonesia.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa Apple memilih skema investasi inovasi atau skema 3 untuk memenuhi syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Investasi ini akan diwujudkan dalam bentuk pendirian Apple Software Indonesia and Technology Institute serta Apple Professional Developer Academy. Selain itu, Apple juga berkomitmen melanjutkan program Developer Academy yang telah berjalan sebelumnya.
"Pemerintah telah memastikan bahwa investasi ini tidak hanya membawa manfaat finansial tetapi juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui riset dan pengembangan," ujar Agus dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Selain investasi utama, Indonesia juga mendapatkan tambahan US$ 72,3 juta serta sanksi dari Apple sebesar US$ 150 juta akibat pelanggaran komitmen sebelumnya. Sebagai bagian dari sanksi ini, Apple akan membuka pabrik produksi AirTag di Batam.
Dalam kesepakatan ini, Indonesia juga berhasil mendapatkan fasilitas Research and Development (R&D) pertama Apple di Asia, yang akan berkolaborasi dengan 15 perguruan tinggi terkemuka, termasuk ITB, UI, dan UGM.
Dengan adanya investasi ini, Apple akan memperoleh sertifikat TKDN yang memungkinkan iPhone 16 dipasarkan
Sumber detik finance