Suarominangtv.co - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melaporkan lima orang terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu. Laporan ini telah diterima oleh Polda Metro Jakarta Raya pada 30 April 2025. Berikut adalah identitas empat orang yang dilaporkan :
- Rizal Fadillah
Tokoh Muhammadiyah asal Bandung yang menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Pengawal Umat dan Agama (TPUA). Ia dikenal karena aksinya mendatangi Universitas Gadjah Mada (UGM) dan kediaman Jokowi untuk mempertanyakan keabsahan ijazah presiden.
- dr. Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa)
Ahli epidemiologi molekuler lulusan Fakultas Kedokteran UGM dan Universitas Indonesia. Ia kerap mengkritik kebijakan pemerintah dan mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi di media sosial.
- Rismon Sianipar
Ahli forensik digital yang menyampaikan analisis mempertanyakan keabsahan dokumen akademik Jokowi. Ia memiliki latar belakang pendidikan di Jurusan Teknik Elektro UGM dan Universitas Yamaguchi, Jepang.
- Roy Suryo
Tokoh publik yang dikenal sebagai pakar telematika dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga. Ia kerap mengomentari isu-isu nasional, termasuk polemik ijazah Jokowi.
- Sosok Berinisial K
Identitas lengkapnya belum diketahui, namun diduga terlibat dalam kasus pencemaran nama baik ini.
Jokowi memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum karena ingin klarifikasi dan transparansi terkait keabsahan ijazahnya. Kasus ini sebelumnya sudah ramai saat Jokowi masih menjabat sebagai Presiden, namun kini kembali mencuat dan membuat Jokowi turun tangan langsung.