nasional

76 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Batam Sepanjang 2024

Senin, 5 Mei 2025 | 09:20 WIB

suarominang.co - Batam, 5 Mei 2025 – Sepanjang tahun 2024, Kota Batam mencatat total 896 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan 76 korban meninggal dunia. Meski angka kematian ini menurun dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 96 korban jiwa, jumlah kecelakaan justru mengalami kenaikan signifikan.


Dari total korban, 954 orang mengalami luka ringan, sementara 180 lainnya luka berat. Kerugian material akibat insiden lalu lintas ini diperkirakan mencapai Rp 1,4 miliar.


Data Polresta Barelang menunjukkan bahwa pelajar dan remaja menjadi kelompok paling rentan, dengan 434 jiwa tercatat sebagai korban. Menyusul di belakangnya adalah wiraswasta (165 orang), pekerja/karyawan (124 orang), ibu rumah tangga (114 orang), serta PNS/BUMN (32 orang).


Faktor utama penyebab kecelakaan adalah minimnya rambu-rambu di area pembangunan infrastruktur jalan serta perilaku berkendara yang tidak aman. Menanggapi hal ini, pihak kepolisian menindak tegas pelanggar lalu lintas. Sepanjang 2024, 1.961 kendaraan ditahan, dan 1.855 knalpot brong disita dalam operasi penertiban.







10 Ribu Kasus Kecelakaan Kerja, 37 Tewas di Batam Sepanjang 2024


Sementara itu, di sektor ketenagakerjaan, 10.107 kasus kecelakaan kerja tercatat hingga Juni 2024. Dari angka tersebut, 37 pekerja meninggal dunia. Lebih dari 50 persen kasus justru terjadi di jalan raya, saat pekerja dalam perjalanan ke atau dari tempat kerja.


Menurut BPJS Ketenagakerjaan, kecelakaan kerja paling banyak terjadi di sektor industri galangan kapal dan manufaktur plastik, yang dikenal memiliki risiko tinggi. Beberapa penyebab utama antara lain tidak adanya SOP di tempat kerja, minimnya perlindungan keselamatan, dan kondisi jalan yang buruk.


Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau mendorong para kontraktor dan pemilik usaha untuk mendaftarkan seluruh pekerja ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, guna menjamin perlindungan saat terjadi kecelakaan kerja.






Editor: Tim Redaksi
Sumber: Polresta Barelang, BPJS Ketenagakerjaan, Disnakertrans Kepri

Tags

Terkini