Suarominang.co - Batam, Senin, ( 11/5/2025) Sebuah unggahan viral dari akun Facebook bernama Putu Ayu mengungkap dugaan penipuan dan eksploitasi pekerja proyek oleh seorang mandor bernama Diman Prahara, alias Ladiman, yang bekerja di PT. Lims Nautical Shiyarp, Sagulung, Batam.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa Ladiman telah menipu belasan pekerja dengan modus menjanjikan pekerjaan langsung setelah membayar uang sebesar Rp500.000. Namun, gaji dari para pekerja yang sudah masuk justru tidak dibayarkan. Total kerugian ditaksir mencapai Rp83 juta.
Putu Ayu menuliskan bahwa upaya pelaporan ke Polsek Sagulung sudah dilakukan sejak tahun 2023, namun belum membuahkan hasil. Ia juga menyebut bahwa para pelapor, yang merupakan warga asal Sulawesi Banggai Laut, merasa tidak diperlakukan adil saat mencoba melapor secara kolektif.
"Apakah karena penampilan kami? Kami datang baik-baik untuk melaporkan, tapi ditolak,” tulis akun Putu Ayu dalam unggahan tersebut.
Diketahui, Ladiman kini berpindah dan bekerja di PT. Seatrium Kabil. Ia juga disebut memiliki dua istri, yakni Lasti Manurung (Batu Aji) dan Linda (Saguba), serta aktif di media sosial TikTok dengan akun:
@ladimanladiman812
@dimanprahara
@alan.prahara
Pihak korban berharap siapa pun yang mengetahui keberadaan Ladiman dapat segera menghubungi mereka melalui nomor: 0895-4102-77476 atau 0813-7480-7373
Kasus ini menjadi sorotan publik Batam, dan masyarakat berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan yang telah lama tertunda.