nasional

Bea Cukai Batam Amankan 14 Karton Rokok Ilegal, Dua Awak Kapal Ditahan

Sabtu, 8 November 2025 | 01:29 WIB
Dua Pelaku Penyelundupan Rokok Ilelgal berhasil di amankan Bea Cukai Batam | Foto : Bea Cukai Batam

BATAM - Batam kembali menjadi panggung operasi laut yang intens ketika Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di kawasan perairan Tanjung Uncang.

Penindakan terjadi pada Jumat dini hari, 7 November 2025, tepat pukul 00.15 WIB, ketika tim patroli mendeteksi sebuah speedboat tanpa nama yang bergerak mencurigakan dari arah Sungai Harapan menuju Tanjung Balai Karimun.

Tim Patroli Laut BC 10029 segera melakukan pendekatan setelah melihat kecepatan kapal yang tidak lazim pada jalur tersebut. Ketika petugas berusaha melakukan pemeriksaan, awak speedboat justru memacu mesin 1×40 PK milik mereka untuk melarikan diri. Tindakan itu langsung memicu pengejaran cepat di tengah gelapnya perairan.

Petugas Bea Cukai, yang sudah berpengalaman menghadapi aksi serupa, tidak membutuhkan waktu lama untuk memotong jalur pelarian kapal tersebut. Meski sempat mencoba bermanuver, speedboat akhirnya dapat dihentikan tanpa perlawanan berarti. Dua awak kapal langsung diamankan untuk pemeriksaan lanjutan.

Ditemukan 168 Ribu Batang Rokok Ilegal Tanpa Cukai

Setelah speedboat berhasil dihentikan, tim pemeriksa melakukan pengecekan menyeluruh. Dari dalam kapal, ditemukan 14 karton besar berisi rokok ilegal tanpa pita cukai. Totalnya mencapai 168.000 batang yang terdiri dari dua merek berbeda, yakni T3 dan UFO Mild, masing-masing sebanyak 84 ribu batang.

-
Barang Bukti Rokok Illegal yang berhasil di amankan Bea Cukai Batam | Foto : BC Batam

Barang bukti tersebut langsung disegel, sementara speedboat dan dua awaknya dibawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk proses pendalaman dan pemeriksaan lebih detail. Operasi ini menjadi salah satu penindakan penting di kawasan perairan industri Batam, mengingat jalur laut sering dimanfaatkan sebagai rute favorit penyelundup.

Kerugian Negara Berpotensi Besar

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal masih menjadi ancaman serius terhadap penerimaan negara. Rokok tanpa cukai tidak hanya merugikan negara dari sisi fiskal, tetapi juga menciptakan distorsi pasar yang merugikan pelaku usaha resmi yang telah mematuhi kewajiban perpajakan.

“Pemberantasan rokok ilegal adalah agenda prioritas nasional. Setiap batang rokok tanpa cukai berarti hilangnya potensi penerimaan negara dan gangguan bagi industri rokok legal,” tegas Zaky.

Ia juga meminta masyarakat untuk berhenti membeli atau mengonsumsi rokok ilegal. Menurutnya, minat pasar adalah salah satu faktor terbesar yang membuat jaringan penyelundupan tetap hidup. Dengan memutus permintaan, rantai distribusi otomatis melemah.

“Kesadaran masyarakat menjadi kunci. Kami mengajak semua pihak untuk menolak rokok ilegal dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Melanggar UU Kepabeanan dan Cukai

Kasus penyelundupan rokok ini berpotensi melanggar dua ketentuan penting, yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Kedua aturan tersebut memberikan konsekuensi tegas bagi siapa pun yang memproduksi, mengedarkan, atau mengangkut rokok tanpa cukai.

Proses hukum akan ditempuh sesuai prosedur setelah seluruh pemeriksaan awal selesai dilakukan. Bea Cukai Batam menekankan bahwa tindakan seperti ini tidak hanya menghindari kewajiban negara, tetapi juga sering terkait jaringan penyelundupan lintas daerah.

Bea Cukai Batam Perkuat Pengawasan Laut

Bea Cukai Batam, melalui unit patroli lautnya, terus meningkatkan frekuensi dan kualitas pengawasan di berbagai titik rawan penyelundupan. Lokasi seperti Tanjung Uncang, Batu Ampar, dan jalur perbatasan menuju Tanjung Balai Karimun menjadi area prioritas, mengingat sering digunakan sebagai rute penyelundupan berbagai jenis Barang Kena Cukai.

Selain itu, Bea Cukai juga memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk melakukan pemetaan jalur-jalur baru yang muncul akibat strategi para penyelundup. Teknologi pemantauan dan intelijen lapangan juga terus ditingkatkan untuk memastikan setiap aktivitas ilegal bisa terdeteksi lebih cepat.

“Peran kami sebagai community protector bukan sekadar slogan. Setiap operasi adalah bagian dari komitmen kami melindungi masyarakat dan memastikan penerimaan negara tetap terjaga,” ujar Zaky.

Rokok Ilegal Masih Jadi Tantangan Besar di Batam

Batam selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran rokok ilegal karena posisi geografisnya yang strategis, dekat jalur pelayaran internasional, dan memiliki banyak akses laut. Kondisi ini membuat oknum penyelundup kerap mencoba memanfaatkan celah untuk mengangkut barang tanpa cukai, terutama di malam hari atau saat cuaca gelap.

Meski begitu, sejumlah operasi besar Bea Cukai Batam dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan hasil signifikan. Penindakan terus meningkat, dan banyak jaringan penyelundup berhasil diputus.

Operasi yang terjadi pada 7 November 2025 ini menjadi bukti lanjutan bahwa pengawasan tetap berjalan efektif meski modus para pelaku semakin berkembang.

Seruan kepada Masyarakat

Bea Cukai Batam mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh harga murah rokok ilegal. Selain melanggar hukum, kualitas produk tersebut tidak terjamin dan dapat membahayakan kesehatan. Masyarakat juga diminta untuk aktif melaporkan setiap indikasi penyelundupan melalui kanal resmi Bea Cukai.

Operasi penindakan seperti ini diharapkan terus menimbulkan efek jera bagi para penyelundup dan mendorong peredaran rokok ilegal di Batam semakin berkurang.

Tags

Terkini