SYDNEY - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese resmi menandatangani Perjanjian Keamanan Bilateral Indonesia–Australia, langkah penting yang menegaskan komitmen kedua negara dalam menjaga stabilitas kawasan Indo-Pasifik.
Kedua pemimpin menilai kesepakatan ini sebagai bentuk kerja sama strategis di bidang pertahanan, sekaligus memperkuat hubungan diplomatik yang telah terjalin selama beberapa dekade.
“Perjanjian ini menjadi pengakuan bersama bahwa perdamaian hanya bisa terwujud jika kita bekerja sama. Ini menandai era baru hubungan Indonesia–Australia,” ujar Albanese dalam konferensi pers bersama di Sydney.
Kesepakatan baru tersebut juga menjadi kelanjutan dari berbagai perjanjian sebelumnya, seperti Keating–Suharto Security Agreement (1995), Perjanjian Lombok (2006), dan Defence Cooperation Agreement (2024), yang semuanya berfokus pada peningkatan keamanan dan kedaulatan wilayah.
Melalui perjanjian ini, Indonesia dan Australia sepakat membentuk mekanisme konsultasi rutin serta bekerja sama dalam menghadapi potensi ancaman terhadap keamanan nasional masing-masing negara.
“Jika keamanan salah satu pihak terancam, kami akan segera berkonsultasi untuk menentukan langkah bersama,” tambah Albanese.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi terhadap sambutan hangat Pemerintah Australia dan menegaskan pentingnya kebijakan bertetangga yang baik (good neighbour policy) dalam menjaga perdamaian kawasan.
“Kita tidak bisa memilih tetangga, tapi kita bisa memilih untuk bekerja sama demi masa depan yang damai,” tegas Prabowo.
Kesepakatan bersejarah ini diharapkan menjadi pilar baru diplomasi pertahanan Indonesia–Australia, serta memperkuat posisi kedua negara sebagai mitra utama dalam menjaga keamanan dan stabilitas di kawasan Indo-Pasifik.