Rabu, 3 Juni 2026

Kenaikan Tarif Parkir di Batam Perlu Dikaji Ulang

Photo Author
Rizaldi Chan, SuaroMinang.co
- Minggu, 17 Maret 2024 | 09:19 WIB

suaraominantv.id, Batam - Kenaikan tarif parkir di Batam yang berlaku sejak awal Januari 2024 menuai berbagai pro dan kontra. Sejumlah warga mengeluhkan kenaikan tarif yang dianggap terlalu tinggi, sementara pihak pemerintah dan pengelola parkir berargumen bahwa kenaikan tersebut diperlukan untuk meningkatkan pelayanan dan pendapatan daerah.


Kenaikan tarif parkir di Batam:




  • Tepi jalan umum:

    • Sepeda motor: Rp 2.000 (sebelumnya Rp 1.000)

    • Mobil: Rp 4.000 (sebelumnya Rp 2.000)



  • Pusat perbelanjaan dan tempat usaha:

    • Mobil: Rp 5.000 untuk dua jam pertama, Rp 2.000 untuk satu jam berikutnya (sebelumnya Rp 2.000 untuk dua jam pertama, Rp 1.000 untuk setiap jam berikutnya)




Alasan kenaikan tarif:




  • Meningkatkan pelayanan parkir, seperti penambahan petugas dan CCTV

  • Meningkatkan pendapatan daerah


Keluhan warga:




  • Tarif parkir yang terlalu tinggi, terutama bagi masyarakat dengan pendapatan rendah

  • Kekhawatiran akan disalahgunakan oleh oknum pengelola parkir


Kajian ulang tarif parkir:


Menanggapi keluhan warga, beberapa pihak, termasuk DPRD Kota Batam, mendorong agar pemerintah mengkaji ulang tarif parkir. Kajian ulang ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak, baik masyarakat, pemerintah, maupun pengelola parkir.


Beberapa poin yang perlu dikaji ulang:




  • Kemampuan ekonomi masyarakat

  • Kualitas pelayanan parkir

  • Transparansi pengelolaan pendapatan parkir

  • Parkir Liar


Kenaikan tarif parkir di Batam perlu dikaji ulang dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kemampuan ekonomi masyarakat, kualitas pelayanan parkir, dan transparansi pengelolaan pendapatan parkir. Diharapkan solusi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak.

Editor: Rizaldi Chan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

Terpopuler

X