suarominang.co, PASAMAN - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat berhasil menangkap seekor harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Kampuang Jambak, Jorong Binjai, Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman pada hari Selasa, 26 Maret 2024.
Harimau jantan berusia sekitar 4 tahun ini sebelumnya telah meresahkan warga setempat selama beberapa minggu terakhir. Petugas BKSDA menerima laporan dari warga bahwa harimau tersebut telah memangsa beberapa ternak dan terlihat berkeliaran di sekitar pemukiman.
Tim BKSDA kemudian memasang perangkap di lokasi yang sering dilewati harimau. Pada hari Selasa pagi, harimau tersebut berhasil masuk ke dalam perangkap. Petugas BKSDA kemudian mengevakuasi harimau tersebut ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera di Dharmasraya.
Kepala BKSDA Sumatera Barat, Arman Suparman, mengatakan bahwa harimau tersebut dalam kondisi sehat. "Harimau ini akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan observasi di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya," kata Arman.
Arman mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memburu atau melukai harimau yang berkeliaran di luar habitatnya. "Masyarakat harus segera melapor ke BKSDA jika menemukan harimau di sekitar pemukiman," ujarnya.
Harimau Sumatera merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi undang-undang. Populasinya di alam liar diperkirakan hanya tersisa sekitar 400 ekor. Perburuan dan perusakan habitat menjadi penyebab utama penurunan populasi harimau Sumatera.