Rabu, 3 Juni 2026

Baru di Lantik! Tiga Anggota Dewan Kepulauan Mentawai Tertangkap Satreskoba Polresta Padang

Photo Author
rsauthi, SuaroMinang.co
- Senin, 23 September 2024 | 13:44 WIB

suarominang.co | Padang, Sumatera Barat - Penangkapan tiga orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Mentawai dan satu kontraktor pada Jum'at (20/09) di TKP Hotel T setelah terindikasi pesta narkotika menghisap sabu, hal demikian dibenarkan oleh Kapolresta Padang Kombes Pol. Ferry Harahap di Mapolresta Padang, pada Senin (23/09/2024).

Kombes Pol. Ferry mengatakan, penangkapan berawal dari AA (52) berprofesi sebagai kontrator, dan untuk pengembangan lebih lanjut serta pemeriksaan dari terduga ini berkat laporan masyarakat. Selanjutnya tim bergerak cepat menangkap S (55) di jalan Parak Gadang Raya Kelurahan Parak Gadang Timur Kecamatan Padang Timur Kota Padang.

"Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan terduga, ditemukan satu plastik Narkotika jenis Sabu. Dalam keterangan disampaikan AA mereka baru selesai pesta narkoba di Hotel T, dan berkat keterangan AA ini tim bergerak cepat ke hotel dan melakukan penggeledahan di kamar 313 yang dihuni oleh S dengan alat bukti satu alat hisap dan satu plastik jenis sabu dan dalam pemeriksaan S mengaku baru selesai mengkonsumsi sabu bersama MS (51) dan MS (54 )," ungkap Kapolresta Padang Kombes Pol. Ferry.

"Empat orang yang di amankan anggota kami di lapangan inisial AA, MS, SY dan MS tiga anggota dewan dikamar hotel T," beber Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Martanius, sebelumnya pada Sabtu (21/09/2024).

Lebih lanjut Martanius menjelaskan barang bukti yang disita dua paket kecil sabu dan satu alat hisab dan Kasus ini akan dijelaskan dalam penyidikan lebih lanjut. **(tans/smtv)

Editor: rsauthi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

Terpopuler

X