Rabu, 3 Juni 2026

Tiga Kepala Daerah di Kepri Tidak Dilantik Bersamaan pada 6 Februari 2025

Photo Author
Nald, SuaroMinang.co
- Kamis, 30 Januari 2025 | 07:13 WIB

suarominang.co – Dari delapan kepala daerah terpilih di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), tiga di antaranya dipastikan tidak akan mengikuti pelantikan serentak yang dijadwalkan pada 6 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Ketiga kepala daerah tersebut adalah:

1. Bupati dan Wakil Bupati Bintan – Roby Kurniawan dan Deby Maryanti

2. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam – Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra

3. Bupati dan Wakil Bupati Lingga – Muhammad Nizar dan Novrizal

 

Keputusan ini diambil karena adanya sengketa hasil Pilkada yang masih bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Sesuai dengan keputusan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP pada 22 Januari 2025, pelantikan kepala daerah yang terlibat dalam sengketa hukum akan ditunda hingga ada keputusan final dari MK.

Sementara itu, lima kepala daerah lainnya di Kepri, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih, Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura, dipastikan akan mengikuti pelantikan sesuai jadwal.

Dengan kondisi ini, masyarakat di Kabupaten Bintan, Kota Batam, dan Kabupaten Lingga masih harus menunggu kepastian hukum sebelum kepala daerah terpilih mereka bisa resmi menjabat.

Sumber Tribunnews

Editor: Nald

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Terpopuler

X