Rabu, 3 Juni 2026

Fenomena Hidup Bersama Tanpa Nikah di Indonesia: Tren, Faktor Pendorong, dan Dampaknya

Photo Author
Nald, SuaroMinang.co
- Senin, 3 Februari 2025 | 06:08 WIB
Fenomena Hidup Bersama Tanpa Nikah di Indonesia: Tren, Faktor Pendorong, dan Dampaknya
Fenomena Hidup Bersama Tanpa Nikah di Indonesia: Tren, Faktor Pendorong, dan Dampaknya

suarominang.co - Dalam beberapa tahun terakhir, tren pasangan yang memilih hidup bersama tanpa ikatan pernikahan atau yang dikenal sebagai "kohabitasi" semakin marak terjadi di Indonesia.

Fenomena ini tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat umum, tetapi juga telah menyentuh berbagai profesi, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Baru-baru ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahkan memberhentikan delapan ASN karena dianggap melanggar kode etik, salah satunya karena praktik kohabitasi.

Perubahan pandangan terhadap pernikahan menjadi salah satu pemicu meningkatnya praktik ini. Banyak anak muda kini melihat pernikahan sebagai sesuatu yang penuh aturan dan tuntutan sosial, sementara kohabitasi dianggap sebagai bentuk hubungan yang lebih fleksibel dan murni.

Berdasarkan penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), fenomena ini lebih umum terjadi di wilayah timur Indonesia, khususnya Manado, Sulawesi Utara, yang mayoritas penduduknya non-Muslim.

Faktor ekonomi, kerumitan prosedur perceraian, serta penerimaan sosial menjadi alasan utama bagi pasangan untuk memilih tinggal bersama tanpa menikah.

Namun, dampak dari kohabitasi ini tidak bisa diabaikan. Studi menunjukkan bahwa perempuan dan anak menjadi pihak yang paling rentan terhadap dampak negatifnya. Tanpa perlindungan hukum, perempuan sering kali tidak memiliki jaminan ekonomi jika hubungan berakhir.

Sementara itu, anak-anak yang lahir dari hubungan ini cenderung menghadapi stigma sosial serta ketidakpastian identitas keluarga, yang dapat berdampak pada perkembangan emosional dan psikologis mereka.

Selain itu, tingkat konflik dalam hubungan kohabitasi juga cukup tinggi. Data menunjukkan bahwa sebagian besar pasangan yang hidup bersama tanpa menikah mengalami berbagai bentuk konflik, mulai dari pertengkaran verbal hingga kekerasan dalam rumah tangga.

Fenomena ini menjadi tantangan bagi masyarakat dan pemerintah dalam menyeimbangkan kebebasan individu dengan nilai-nilai sosial dan budaya yang telah lama dianut di Indonesia. Regulasi dan pendekatan sosial yang tepat diperlukan untuk mengatasi dampak negatif dari tren ini, terutama dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak.

Sumber: CNBC Indonesia

Editor: Nald

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

Terpopuler

X