suarominang.co - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga honorer di kementerian dan lembaga (K/L) imbas adanya efisiensi anggaran. Ia memastikan kebijakan ini tidak berdampak terhadap pengurangan tenaga honorer.
"Terkait berita mengenai PHK honorer di lingkungan kementerian dan lembaga, dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga. Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran-anggaran kementerian dan lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honorer," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Komisi III DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).
Sri Mulyani menyebut akan dilakukan penelitian lebih lanjut terkait pemangkasan anggaran K/L agar tidak berdampak ke pengurangan tenaga honorer.