Rabu, 3 Juni 2026

Ribuan Buruh PT Danbi International Terancam: Pabrik Disegel, Gaji Belum Dibayar

Photo Author
Nald, SuaroMinang.co
- Jumat, 21 Februari 2025 | 14:40 WIB

suarominang.co, Garut – Sebanyak 2.100 pekerja PT Danbi International menghadapi ketidakpastian setelah pabrik mereka di Garut, Jawa Barat, tiba-tiba berhenti beroperasi pada 19 Februari 2025. Penyegelan dilakukan oleh kurator pada malam sebelumnya sebagai bagian dari proses pailit perusahaan.

Hingga kini, pihak perusahaan belum secara resmi mengumumkan kebangkrutan, sehingga status pekerja—apakah akan di-PHK atau hanya dirumahkan—masih belum jelas. Sementara itu, gaji pekerja selama 12 hari terakhir belum dibayarkan, menambah beban mereka menjelang Ramadan.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut telah membentuk Satuan Tugas Insidentil untuk menangani permasalahan ini. Satgas tersebut bekerja sama dengan serikat pekerja, manajemen perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan kepolisian untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi, termasuk pembayaran gaji tertunda, pesangon, serta tunjangan hari raya.

Penyebab utama kesulitan keuangan PT Danbi International adalah menumpuknya stok produk yang gagal bersaing di pasar ekspor, terutama melawan produk serupa dari China. Kondisi ini memaksa perusahaan untuk masuk dalam proses kepailitan, meninggalkan ribuan pekerja dalam ketidakpastian.

Disnakertrans mengimbau pekerja tetap tenang dan mengikuti proses hukum yang berlaku. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mencari solusi agar dampak sosial dan ekonomi dari penutupan pabrik ini dapat diminimalkan.

Editor: Nald

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Terpopuler

X