suarominang.co – Pemerintah Indonesia terus memperkuat kedaulatan di wilayah perbatasan dengan membangun mercusuar di Pulau Karang Singa, Kepulauan Riau. Dengan anggaran Rp69,11 miliar, proyek ini bertujuan memperjelas batas wilayah Indonesia serta mencegah potensi sengketa dengan negara tetangga.
Pulau Karang Singa terletak sekitar 3,70 mil laut dari Tanjung Sading, Bintan Utara, dan berada di kawasan strategis yang berdekatan dengan South Ledge, Batu Puteh (Pedra Branca), dan Middle Rocks—tiga lokasi yang menjadi sumber perselisihan antara Malaysia dan Singapura.
Pemerintah belajar dari kasus Pulau Sipadan dan Ligitan yang akhirnya menjadi bagian dari Malaysia setelah putusan Mahkamah Internasional pada 2002. Untuk menghindari kejadian serupa, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sejak 2022 telah memulai pembangunan mercusuar dan fasilitas pendukung, termasuk helipad, di Pulau Karang Singa.
Proyek ini tidak hanya berfungsi sebagai navigasi bagi kapal yang melintas, tetapi juga menjadi simbol kehadiran Indonesia di wilayah perbatasan. Meski pembangunan telah berjalan beberapa tahun, proyek ini belum rampung sepenuhnya hingga saat ini.*
Sumber : kepripos