suarominang.co, Jakarta – Korupsi di Indonesia semakin menggila, dengan total kerugian negara mencapai Rp 890,5 triliun dalam beberapa tahun terakhir. Angka ini termasuk dampak lingkungan dari kasus PT Timah yang mencapai Rp 271 triliun, menjadikannya salah satu bencana ekologi terbesar akibat korupsi. Namun, alih-alih menindak tegas, pemerintah justru terlihat lembek dalam memberikan hukuman kepada para pelaku.
Dari skandal Surya Darmadi Rp 78 triliun, kasus PT Asabri Rp 23 triliun, dugaan korupsi LNG di Pertamina Rp 193,7 triliun, hingga penjarahan sumber daya di PT Timah yang menyebabkan kerugian Rp 29 triliun, para koruptor terus merampok negara. Bahkan, dampak lingkungan dari penambangan ilegal di PT Timah membuat kerusakan yang tak ternilai, merusak ekosistem dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar.
Namun, di balik angka fantastis ini, hukuman bagi para pelaku sering kali jauh dari kata setimpal. Banyak kasus di mana vonis berat di awal akhirnya dipotong dalam kasasi, atau para koruptor bisa menikmati kemewahan di balik jeruji besi. Sementara itu, rakyat kecil yang mencuri makanan atau uang receh bisa dihukum lebih berat.
Jika situasi ini terus dibiarkan, bukan hanya ekonomi yang hancur, tetapi juga lingkungan dan masa depan bangsa. Rp 890,5 triliun bukan sekadar angka—itu adalah hak rakyat yang dirampas, kesejahteraan yang dicuri, dan ekosistem yang dihancurkan. Jika pemerintah tidak segera bertindak tegas, jangan heran jika korupsi semakin menjadi-jadi, meninggalkan negeri ini dalam kehancuran yang tak terbendung.